Tulisan Ini Adalah Merespon Dan Menanggapi Keterangan DIRUT PERUMDA TB Sdr. Dodi Efendi Di Beberapa Pemberitaan Media Online Diantaranya Katanya.Co.Id
Watchnews | Tangerang, Berikut Analisis terkait kinerja dan potensi Profitabilitas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang (PTB) serta permasalahan Bisnis dan Hukum terkait dengan konteks kerja sama BOT dengan PT MOYA dan Mitra lainnya dan keberadaan Dua BUMD Air Bersih di wilayah Tangerang :
Analisis Bisnis Perumda Tirta Benteng (PTB)
1. Indikasi Kinerja Positif:
Jumlah pelanggan meningkat: Pada 2024, jumlah pelanggan mencapai 105.503 SL, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan cakupan layanan: Cakupan layanan air bersih meningkat dari 20,13% pada 2023 menjadi 27,42% pada 2024.
Penjualan air meningkat: Penjualan air mencapai 33,3 juta kubik hingga November 2024, naik 2,8 juta kubik dibanding tahun sebelumnya.
Efisiensi operasional: Tingkat kehilangan air (NRW) turun dari 40,13% pada 2023 menjadi 35,22% pada 2024.
KESIMPULAN :
Kinerja ini menunjukkan tren positif dan potensi untuk mencapai skala ekonomi, yang penting untuk kelangsungan bisnis.
2. Model Bisnis dan Tantangan Profitabilitas:
Perjanjian BOT dengan PT Moya: Kerja sama BOT (Build-Operate-Transfer) mengharuskan Perumda TB membayar biaya kepada PT Moya sebagai mitra pengelola. Hal ini berpotensi membatasi profitabilitas jangka pendek karena tingginya biaya operasional yang diserahkan kepada pihak ketiga.
Tarif air: Sebagai BUMD, PTB mungkin menghadapi keterbatasan dalam menaikkan tarif air karena harus memperhatikan aspek sosial. Hal ini bisa membatasi margin keuntungan.
Efisiensi NRW: Tingkat NRW masih cukup tinggi (35,22%). Penurunan NRW menjadi tantangan penting karena berpengaruh langsung terhadap pendapatan.
KESIMPULAN :
Perumda TB memiliki potensi untuk menjadi profit-oriented, tetapi perlu terus menekan NRW dan memaksimalkan efisiensi operasional agar kerja sama BOT tidak menjadi beban finansial.
Permasalahan Bisnis dan Hukum
1. Konflik Dua BUMD di Tangerang:
Tumpang tindih wilayah layanan: Perumda Tirta Benteng milik Kota Tangerang dan Perumda TKR milik Kabupaten Tangerang sama-sama beroperasi di wilayah Tangerang. Jika tidak ada pembagian wilayah yang jelas, ini berpotensi menimbulkan persaingan atau konflik layanan.
Efisiensi layanan: Keberadaan dua BUMD dapat menyebabkan duplikasi investasi, misalnya dalam infrastruktur distribusi air, yang tidak efisien secara bisnis.
Solusi: Perlu ada pengaturan yang jelas terkait wilayah operasional masing-masing BUMD, baik melalui perjanjian kerja sama antardaerah maupun regulasi tingkat provinsi.
2. Dampak Hukum Perjanjian BOT:
Keterikatan jangka panjang: Perjanjian BOT biasanya melibatkan kewajiban jangka panjang yang mengurangi fleksibilitas pengelolaan PTB. Jika perjanjian tidak dikelola dengan baik, PTB dapat terbebani biaya tinggi tanpa kontrol penuh terhadap layanan air.
Risiko renegosiasi: Jika kondisi keuangan Perumda TB memburuk, renegosiasi dengan PT Moya bisa menjadi tantangan hukum dan bisnis.
Solusi: Perlu audit menyeluruh terhadap perjanjian BOT untuk memastikan pembagian risiko yang adil. Selain itu, mekanisme renegosiasi harus diatur untuk menjaga kepentingan Perumda TB.
3. Keterbatasan Hukum Tarif Air:
Sebagai BUMD, tarif air yang ditetapkan harus mendapat persetujuan pemerintah daerah. Ini dapat membatasi kemampuan PTB untuk menaikkan pendapatan secara langsung.
Solusi: Mengoptimalkan pendapatan non-tarif, misalnya dengan inovasi digital, diversifikasi produk, atau kemitraan strategis.
Rekomendasi
1. Strategi Bisnis:
Fokus pada penurunan NRW untuk meningkatkan efisiensi pendapatan.
Memaksimalkan inovasi digital untuk menekan biaya operasional dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Melakukan diversifikasi sumber pendapatan, misalnya melalui kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan air limbah atau pengelolaan air non-potable untuk industri.
2. Strategi Hukum:
Memastikan pembagian wilayah operasional yang jelas antara Perumda Tirta Benteng dan Perumda TKR melalui perjanjian daerah.
Melakukan kajian ulang atas perjanjian BOT dengan PT Moya, khususnya terkait fleksibilitas keuangan dan mekanisme renegosiasi.
3. Kebijakan Pemerintah Daerah:
Pemerintah Kota Tangerang perlu memprioritaskan subsidi atau investasi dalam infrastruktur air untuk membantu PTB memperluas cakupan layanan dengan tarif yang kompetitif.
Pemerintah Provinsi Banten dapat menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik potensi tumpang tindih wilayah operasional dua BUMD.
KESIMPULAN:
Secara bisnis, Perumda Tirta Benteng memiliki potensi untuk menjadi profit-oriented jika mampu mengelola efisiensi operasional, memperluas cakupan pelanggan, dan memitigasi risiko dari perjanjian BOT dengan PT Moya. Namun, konflik potensial dengan Perumda TKR harus diselesaikan melalui pengaturan hukum yang jelas untuk menghindari persaingan tidak sehat. Di sisi lain, pendekatan inovasi digital dan efisiensi NRW akan menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.
Penulis : Akhwil,S.H