Keamanan Mudik Lebaran 2024,Dishub Kota Tangerang Gelar Ramp Check Bus AKAP di Terminal Poris Plawad

Bagikan

Watchnews | Kota Tangerang, Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran mudik Lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang telah melakukan ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Poris Plawad. Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyampaikan bahwa ramp check ini akan berlangsung setiap hari hingga melewati tanggal puncak keberangkatan para pemudik.

Ramp check tersebut, menurut Suhaely, melibatkan tiga unsur utama. Pertama, unsur administrasi yang mencakup kepemilikan kartu izin muatan, kartu izin STUK, dan SIM pengemudi. Unsur kedua adalah aspek teknis yang terkait dengan sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi badan kendaraan, keadaan ban, serta kelengkapan dan dimensi muatan.

Bacaan Lainnya

“Unsur ketiga, yaitu unsur teknis penunjang, mencakup pengukuran kecepatan, pengecekan sistem penerangan dan badan kendaraan, serta kelengkapan lainnya seperti wiper, lampu, dan sebagainya,” terang Suhaely.

Suhaely juga menjelaskan bahwa bus yang tidak lolos ramp check akan diberikan catatan untuk segera melakukan perbaikan, dan tidak diizinkan berangkat dengan penumpang. Sebaliknya, bus yang lulus akan ditempelkan stiker “laik jalan” sebagai tanda bahwa bus tersebut telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Suhaely mengungkapkan bahwa bus pariwisata juga menjadi target dalam ramp check ini, mengingat tingginya permintaan akan transportasi selama musim mudik Lebaran.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para pemudik, untuk lebih teliti dalam memilih bus. Pastikan bahwa bus yang dipesan telah memiliki stiker ‘laik jalan’. Jika tidak, dapat dipastikan bahwa bus tersebut tidak lolos ramp check dan diragukan keamanannya,” tambah Suhaely.

Dengan langkah ini, Dishub Kota Tangerang berharap dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pemudik serta memastikan bahwa semua bus yang beroperasi selama musim mudik Lebaran memenuhi standar keselamatan yang diperlukan. ( adv )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *