MAIN MATA JELANG MUTASI? NAMA WALI KOTA DICATUT, ADA APA DI BALIK BIROKRASI KOTA TANGERANG?

Bagikan

Reporter: Tim Investigasi Watchnews.co.id

Penulis Opini Hukum: Akhwil, S.H. – Praktisi Hukum dan Aktivis Tangerang Raya.

Editor: Redaksi Watchnews.co.id
Tanggal Publikasi: 05 September 2025

KOTA TANGERANG. “Menjelang rotasi jabatan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, situasi mendadak memanas. Sejumlah oknum diduga mencatut nama Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, demi memuluskan ambisi pribadi, mulai dari janji promosi jabatan ASN hingga penerimaan pegawai di perusahaan rekanan pemkot. Lebih mengkhawatirkan, aksi ini disertai penggunaan deep fake suara untuk meyakinkan korban bahwa permintaan tersebut sah dan resmi.

Sinyal bahaya itu datang langsung dari siaran pers resmi Pemkot Tangerang, Jumat (5/9), yang secara tegas membantah adanya praktik jual-beli jabatan atau permintaan bantuan dana/sumbangan atas nama kepala daerah.

“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya jual-beli jabatan dan membayar untuk masuk menjadi pegawai Pemkot Tangerang maupun ke perusahaan, apalagi sampai meminta-minta bantuan ke perusahaan yang mengatasnamakan saya,” kata Wali Kota H. Sachrudin.

MODUS: JUAL NAMA UNTUK “JUAL JABATAN”

Berdasarkan penelusuran Watchnews.co.id, terdapat sejumlah laporan internal yang mengindikasikan praktik pencatutan nama yang terjadi di luar jalur resmi birokrasi, dengan dalih “kedekatan politik” dan jaminan bisa mengatur posisi dalam mutasi jabatan.

Beberapa ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah didekati oleh pihak-pihak tak dikenal yang menyatakan “mewakili Pak Wali”, lengkap dengan suara menyerupai gaya bicara beliau. Tak jarang, calon korban diminta menyetor dana dalam jumlah tertentu agar bisa “diperhatikan” dalam proses rotasi jabatan yang akan datang.

Lebih dari sekadar isu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Mu’alim, juga membenarkan bahwa modus ini sudah mulai meresahkan, terutama karena ada laporan masyarakat yang menyebut pelaku menggunakan deep fake suara Wali Kota.

“Ada masyarakat yang melaporkan ke kami terkait adanya ulah oknum yang mengatasnamakan Pak Wali Kota untuk kepentingan mereka. Bahkan ada yang menggunakan deep fake suara beliau untuk lebih meyakinkan,” ujarnya.

MOMEN STRATEGIS: MENJELANG MUTASI JABATAN

Mutasi jabatan menjadi momen krusial dalam birokrasi. ASN berlomba menunjukkan kinerja terbaik, namun di sisi lain, suasana ini juga membuka peluang bagi pihak yang ingin mengambil jalan pintas. Isu pencatutan ini muncul hanya beberapa pekan sebelum rotasi struktural dijadwalkan, menambah kecurigaan bahwa ada agenda tersembunyi yang ingin dikawal oleh kelompok tertentu.

ANALISIS POLITIK: TIM SUKSES BAYANGAN?

Menurut pengamat lokal dan aktivis birokrasi, bukan tidak mungkin ada keterlibatan pihak-pihak yang selama ini merasa “berjasa” dalam membawa H. Sachrudin ke tampuk kekuasaan. Mereka bisa berasal dari :

  • Tim sukses informal saat Pilkada.
  • Tokoh lokal yang merasa punya investasi politik.
  • Pengusaha yang ingin membentuk “jaringan loyalis” di tubuh ASN.

Rotasi jabatan pun bisa menjadi “panggung balas jasa” jika tidak dijaga dengan prinsip meritokrasi.

PENDAPAT HUKUM:

Akhwil, S.H., praktisi hukum dan aktivis Tangerang Raya, memberikan tanggapan tajam atas isu ini:

“Kalau benar ada pihak yang mengaku bisa ‘meloloskan’ ASN dengan uang dan mengatasnamakan kepala daerah, itu sudah masuk ke ranah penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP,” tegasnya kepada Watchnews.co.id.

“Jika ada bukti bahwa permintaan dilakukan kepada swasta atau perusahaan, apalagi dengan janji imbal balik berupa proyek atau jabatan, maka masuk ke kategori gratifikasi atau jual-beli jabatan, yang bisa dikenakan pidana korupsi berdasarkan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. 20 Tahun 2001,” jelas Akhwil.

Lebih jauh, Akhwil juga menyoroti aspek digital dalam kejahatan ini:

“Penggunaan deep fake suara pejabat sebagai alat meyakinkan korban masuk ke ranah pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 28 tentang penyebaran informasi bohong yang menyesatkan dan merugikan publik,” tegasnya.

REKOMENDASI DAN TINDAKAN LANJUT

Langkah strategis:

  1. Audit terbuka dan transparansi proses mutasi ASN, serta publikasi nilai kinerja dan pertimbangan rotasi.
  2. Penyelidikan hukum oleh aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri jaringan pencatutan dan calo jabatan.
  3. Edukasi dan perlindungan kepada ASN dan masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik serupa.

PANGGILAN UNTUK BERTINDAK

Kasus ini bukan sekadar citra buruk bagi birokrasi, tetapi ancaman serius terhadap integritas lembaga pemerintahan. Pemkot Tangerang telah membuka kanal pengaduan resmi (LAKSA) dan masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap bentuk permintaan uang, janji jabatan, atau pencatutan nama pejabat.

Watchnews.co.id juga membuka kanal pelaporan publik secara anonim bagi Anda yang memiliki bukti atau pengalaman terkait dugaan pencatutan nama dalam proses mutasi jabatan.

DAFTAR NARASUMBER

  • H. Sachrudin – Wali Kota Tangerang
  • Mu’alim – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang
  • (Anonim) – Beberapa ASN aktif di lingkungan Pemkot Tangerang

Tim Redaksi Watchnews.co.id. Penelusuran investigatif lapangan

Apakah Anda memiliki informasi lebih lanjut atau bukti? Kirimkan ke redaksi@watchnews.co.id atau gunakan fitur Laporan Anonim di situs kami.

Editor & pewarta: CHY ( Watchnews.co.id )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *