Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Pajak Online untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Tatang Sutisna ( berdasi ) Kepala BPKD Kota Tangerang
Bagikan

WATCHNEWS | KOTA TANGERANG – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang telah meluncurkan aplikasi Pajak Online Kota Tangerang. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada warga terkait semua informasi pajak daerah, sehingga memudahkan pembayaran dan pengelolaan pajak.

Diluncurkan sejak 1 Februari 2024, aplikasi Pajak Online Kota Tangerang dapat diakses melalui website :  pajakonline.tangerangkota.go.id, Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan pajak di kota tersebut.

Bacaan Lainnya

Tatang Sutisna, Kepala BPKD Kota Tangerang, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini menggantikan Aplikasi SIMPAD (e-sptpd.tangerangkota.go.id) yang telah ditutup pada 31 Januari 2024.

“Tindakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pelayanan yang diinginkan bersama. Mulai besok, para wajib pajak dapat menggunakan akses pelayanan baru melalui Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang menggantikan Aplikasi SIMPAD yang sebelumnya digunakan,” ujar Tatang.

Pihak BPKD Kota Tangerang menegaskan bahwa pengalihan ke aplikasi baru ini tidak akan mengurangi kinerja pelayanan yang diberikan.

“Proses pengalihan tidak akan rumit, dengan masyarakat atau wajib pajak dapat menggunakan username dan password yang telah terdaftar pada aplikasi SIMPAD sebelumnya,” katanya

Perubahan ini berlaku untuk seluruh layanan pajak daerah, termasuk pembayaran pajak, pelaporan SPTPD, dan pengajuan SKPD.

Untuk informasi lebih lanjut tentang perubahan akses layanan, masyarakat dapat menghubungi customer service BPKD Kota Tangerang melalui nomor 0811-8884-454 atau email : pendapatanbpkd@tangerangkota.go.id

Dengan peluncuran aplikasi Pajak Online Kota Tangerang, diharapkan proses pembayaran pajak dan layanan terkait pajak akan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat Kota Tangerang. Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan akses bagi warganya. ( ADV )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *