Site icon Watchnews.co.id

Pengolahan Retribusi Pasar Tangerang Selatan Bermasalah, Bapenda dan Walikota Benyamin Davnie Dikritik Soal Realisasi Visi-Misi”

Bagikan

Watchnews | Tangerang Selatan – Pengelolaan retribusi pelayanan pasar di Kota Tangerang Selatan menuai kritik tajam. Akhwil, S.H., seorang aktivis dan pengamat hukum Tangerang Raya, menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pasar gagal menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga menyebabkan potensi kehilangan pendapatan daerah mencapai Rp682,6 juta, sebagaimana dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegagalan ini, menurut Akhwil, tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, tetapi juga menghambat realisasi visi-misi Walikota Tangerang Selatan terpilih, Benyamin Davnie, yang mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Peran Bapenda dalam Masalah Retribusi
Sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah, Bapenda dinilai lalai dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan koordinasi terkait penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Akhwil menjelaskan bahwa mekanisme penerbitan SKRD yang hanya diberikan kepada pedagang yang sudah membayar melanggar aturan dan mengakibatkan ketidakefisienan dalam pengelolaan retribusi.

“Bapenda seharusnya memastikan seluruh potensi pendapatan tercatat dan terverifikasi sesuai aturan. Jika ini terus dibiarkan, target PAD yang menjadi tulang punggung pembangunan kota akan sulit tercapai,” tegas Akhwil.

Pengaruh terhadap Visi-Misi Walikota Benyamin Davnie

Visi Benyamin Davnie yang mengusung “Tangerang Selatan Cerdas, Modern, dan Religius” tidak dapat terwujud tanpa dukungan PAD yang memadai. Salah satu misinya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik berbasis digital.

Namun, rendahnya capaian retribusi pasar menunjukkan adanya kendala signifikan dalam merealisasikan program prioritas ini.

“Ada janji untuk memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik. Kegagalan retribusi ini mencerminkan inkonsistensi dalam menjalankan komitmen tersebut,” kata Akhwil.

Dampak pada Program Pembangunan
Pendapatan retribusi yang tidak optimal berdampak langsung pada pelaksanaan program strategis, seperti revitalisasi pasar, peningkatan aksesibilitas pedagang kecil, dan pembinaan ekonomi lokal.

Menurut Akhwil, angka kehilangan pendapatan sebesar Rp682,6 juta dapat digunakan untuk membangun infrastruktur baru atau meningkatkan fasilitas pasar yang saat ini masih jauh dari ideal.

“Jika PAD terus menurun, program pembangunan akan terhambat. Akibatnya, masyarakat tidak akan merasakan manfaat nyata dari visi dan misi yang diusung oleh pemerintah kota,” ujarnya.

Langkah Perbaikan dan Rekomendasi
Akhwil mendesak Walikota Benyamin Davnie untuk segera melakukan evaluasi kinerja Bapenda dan UPTD terkait. Ia juga merekomendasikan agar pemerintah kota:

1. Memastikan Kepatuhan Hukum: Menerbitkan SKRD sesuai dengan Perda untuk semua pedagang, baik yang membayar maupun yang menunggak.

2. Meningkatkan Pengawasan: Memperkuat pengawasan internal dan eksternal terhadap pengelolaan retribusi pasar.

3. Mengoptimalkan Teknologi: Mengintegrasikan sistem pembayaran berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

4. Penegakan Hukum: Memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang lalai atau melanggar aturan, sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
Catatan :

Evaluasi Kepemimpinan Diperlukan
Kegagalan pengelolaan retribusi pasar ini menjadi salah satu evaluasi penting dalam kepemimpinan Benyamin Davnie sebagai walikota terpilih. Menurut Akhwil, masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji politik. Jika masalah ini tidak segera ditangani, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah kota akan terus menurun, dan pembangunan Tangerang Selatan akan terganggu.

“Masyarakat berharap walikota mampu membawa perubahan positif dan memimpin dengan komitmen yang nyata, bukan hanya slogan,” tutupnya. (RWN)

Exit mobile version