SELAMATKAN PANGAN, SELAMATKAN BANGSA: KOTA TANGERANG MANTAPKAN LANGKAH KURANGI SAMPAH PANGAN DAN TEKAN STUNTING

Bagikan

Tangerang, 13-06-2025 Watchnews.co.id Pemerintah Kota Tangerang semakin serius menangani persoalan sampah pangan yang selama ini menjadi persoalan multidimensi – dari aspek ekonomi, gizi, hingga lingkungan. Melalui Rapat Koordinasi Program Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) yang digelar bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, media, dan pelaku usaha, langkah konkret mulai dirancang untuk menyelamatkan pangan berlebih agar tidak terbuang sia-sia, melainkan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sekretaris Bappeda Kota Tangerang, Widi Hastuti, ST., M.Sc, menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah sampah pangan terbesar di dunia. “Jika kita mampu mengelolanya dengan baik, kelebihan pangan ini justru dapat menjadi solusi untuk menanggulangi kemiskinan, stunting, dan persoalan lingkungan,” jelasnya dalam sambutan pembukaan rapat.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun media, dalam membentuk forum kerja sama yang kokoh. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

KERANGKA HUKUM DAN TANTANGAN KETAHANAN PANGAN

Dalam paparan yang disampaikan oleh Febrina Cholida, STP, Ketua Pokja Kebijakan dan Aksi Penyelamatan Pangan, Direktorat Kewaspadaan Pangan – Badan Pangan Nasional, disebutkan bahwa dasar hukum pelaksanaan GSP mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Di dalamnya dijelaskan bahwa Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan secara aman, bergizi, merata, terjangkau, serta tidak bertentangan dengan keyakinan dan budaya masyarakat.

Data dari Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024 menunjukkan bahwa meskipun secara nasional 88% kabupaten/kota sudah dalam kategori tahan pangan, masih ada 12% yang rawan – termasuk beberapa kelurahan di Kota Tangerang. “Secara global, 1,3 miliar ton makanan terbuang tiap tahunnya. Jika pangan ini diselamatkan, bisa berkontribusi menekan defisit gizi dan mengurangi limbah,” tambah Febrina.

TANGERANG SIAPKAN LANGKAH STRATEGIS DAN KOLABORATIF

Gerakan Selamatkan Pangan di Kota Tangerang telah mulai digulirkan sejak 2024 dan kini akan diakselerasi. Pemkot Tangerang melalui Bappeda tengah menyiapkan berbagai langkah konkret, termasuk pembentukan Tim Koordinasi Penyelamatan Pangan Lintas Sektor, pemanfaatan data FSVA untuk identifikasi wilayah rawan pangan, serta pemetaan pelaku usaha dan hotel yang berpotensi menyumbangkan pangan berlebih.

DKP Kota Tangerang juga telah mengklasifikasi wilayah perumahan premium yang rawan food loss, dan akan menggandeng anak sekolah sebagai Duta Pangan dalam promosi gerakan ini. Program Ka Asuh yang sudah berjalan akan dikembangkan untuk kampanye pangan sehat dan aman.

ARAH KEBIJAKAN DAN TINDAK LANJUT

Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan meliputi :

    1. Penyusunan Surat Edaran Walikota sebagai bentuk komitmen dan payung kebijakan.

    2. Pemetaan potensi pangan berlebih dari produsen, hotel, dan pelaku usaha lainnya.

    3. Penyusunan Roadmap pelaksanaan GSP di Kota Tangerang.

    4. Pengembangan program dan kegiatan OPD yang mendukung penyelamatan pangan.

    5. Pembentukan forum kerja sama pentahelix yang melibatkan seluruh unsur penting daerah.

    6. Rapat lanjutan dengan melibatkan stakeholder terkait untuk memperkuat koordinasi.

Bappeda akan memimpin proses pentahapan program dan melaporkan hasil pelaksanaan langsung kepada pimpinan daerah.

“Selamatkan pangan bukan hanya upaya logistik atau distribusi, ini adalah gerakan moral, gerakan sosial, dan bagian dari strategi besar pembangunan manusia,” tutup Widi Hastuti.

Dengan dukungan kuat dari berbagai sektor, Kota Tangerang optimis Gerakan Selamatkan Pangan tidak hanya menjadi slogan, tetapi solusi nyata untuk masa depan yang lebih berdaya, sehat, dan berkelanjutan.

Penulis: Akhwil. SH (Praktisi hukum & Aktivis Tangerang Raya serta Pimpin Umum Media online Watchnews.co.id)

Sumber berita : BAPPEDA (Badan Perencanaan Daerah) Kota Tangerang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *