WATCHNEWS | Kota Tangerang – Dalam upaya meningkatkan akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi verifikasi data yang dipimpin oleh Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa
Acara ini dihadiri oleh para lurah beserta pendamping dari perwakilan RT, RW, atau PSM di Kecamatan Jatiuwung, pada Rabu (5/6/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian verifikasi yang telah dilaksanakan sejak Februari dan akan berlanjut hingga Juli 2024. Tujuannya adalah untuk memverifikasi dan memperbarui data objek pajak agar lebih akurat, sehingga membantu Bapenda Kota Tangerang dalam mengelola data pajak secara lebih efektif.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan pentingnya verifikasi ini.
“Verifikasi yang dilakukan oleh Bapenda ini bertujuan untuk mencocokkan data yang ada dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Apakah masih sesuai atau sudah ada perubahan termasuk dengan posisi koordinat yang ada di peta ARCGIS,” ungkapnya.
Menurut Kiki, ketidaksesuaian antara kondisi riil objek pajak dengan data wajib pajak dapat mempengaruhi nilai objek pajak itu sendiri. Oleh karena itu, kegiatan verifikasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa data yang dimiliki Bapenda mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Nantinya, para petugas juga harus membuat rekapitulasi data yang berkaitan dengan perubahan dalam survei ke lapangan, serta merekapitulasi data pendukung seperti foto lokasi dan mengukur bangunan,” tambah Kiki.
Kegiatan verifikasi data PBB-P2 ini diharapkan dapat meningkatkan keakuratan data yang dimiliki oleh Bapenda Kota Tangerang, sehingga proses penilaian dan pemungutan pajak dapat dilakukan secara lebih tepat dan adil.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak di Kota Tangerang. ( ADV )