Analisis Hukum – Investigasi Komprehensif
Oleh: Akhwil, S.H. (Praktisi Hukum & Aktivis Tangerang Raya)
Tangerang, 18-11-2025, Watchnews.co.id
ASAP BUKAN SEKADAR POLUSI, MELAINKAN SINYAL KRISIS PENEGAKAN HUKUM
Kebakaran yang berulang di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, bukanlah insiden teknis. Ia mengangkat kembali pertanyaan yang selama ini ditahan publik:
- Mengapa begitu banyak kasus besar di Kabupaten Tangerang menguap tanpa kejelasan?
- Mengapa penanganan terhadap dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum pejabat daerah cenderung tidak tuntas?
- Dan mengapa justru masyarakat yang sering menjadi korban atau bahkan berhadapan dengan hukum?
Pernyataan pemerintah pusat bahwa kasus Jatiwaringin “akan disidangkan” semestinya memberi harapan. Namun melihat pola kasus-kasus sebelumnya, publik tidak bisa diminta untuk naif. Kabupaten Tangerang memiliki sejarah panjang perkara yang muncul, menghangat, meredup dan hilang.
Artikel ini menyajikan investigasi hukum yang komprehensif dan solutif, dengan referensi dari kanal resmi pemerintah, lembaga negara, dan data publik terverifikasi, agar masyarakat mendapatkan gambaran menyeluruh dan objektif.
JATIWARINGIN DAN KEWAJIBAN HUKUM YANG DIABAIKAN
1.Kewajiban Pengelolaan Lingkungan (UU No. 32/2009) Setiap pengelola TPA wajib:
- mengendalikan gas metana,
- memastikan zona landfill sesuai SOP,
- menyediakan sistem pencegahan kebakaran,
- memantau kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Bila terjadi kebakaran berulang, apalagi menimbulkan pencemaran atau gangguan kesehatan, potensi pelanggaran Pasal 98–99 UU 32/2009 terbuka: ancaman pidana 3–10 tahun.
2. Kewajiban Keterbukaan Informasi (UU No. 14/2008) Dokumen berikut wajib dibuka kepada publik:
- AMDAL,
- UKL-UPL,
- audit operasional,
- kontrak pengelolaan,
- laporan tahunan pengendalian risiko.
Namun dokumen tersebut tidak tersedia pada kanal resmi, sehingga potensi maladministrasi menurut Ombudsman RI dapat terjadi.
3. Minimnya Laporan Progres ke Publik
Kasus yang menyangkut dampak kesehatan seharusnya menjadi kasus prioritas, namun pembaruan penyidikan tidak diumumkan secara berkala.
TIMELINE KASUS TPA JATIWARINGIN
Berikut kronologi berdasarkan data media, kanal pemerintah, dan rekam jejak laporan lingkungan:
- Tahun Fakta Publik Terverifikasi Celah dalam Transparansi
- 2017–2019 Mulai ada keluhan bau & polusi Tidak ada audit terbuka
- 2020–2021 Kebakaran kecil berulang Tidak ada SOP publik
- 2022 Keluhan kesehatan meningkat Tidak ada publikasi mitigasi
- 2023 Kebakaran besar, laporan ke APH Tidak ada update penyidikan
- 2024 KLHK memberi perhatian khusus SOP tidak dipublikasikan
- 2025 Pemerintah pusat: “siap disidangkan” Progres penyidik tidak diumumkan
KASUS-KASUS LAIN YANG MENGENDAP: POLA YANG SAMA
1. RSUD Kabupaten Tangerang Dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan dan pembangunan.
Beberapa pejabat telah diperiksa, tetapi:
- Laporan audit tidak dipublikasikan,
- status hukum tidak jelas.
2. Dugaan Penyimpangan Tunjangan Anggota DPRD Perkara administratif semestinya cepat, namun di Tangerang justru berlarut:
- dokumen perjalanan dinas,
- daftar nominatif,
- bukti pembayaran,
- semuanya mudah diverifikasi, tetapi progres tidak diketahui publik.
3. PIK 2 – Pagar Laut dan Sengketa Tanah Pesisir Perkara paling strategis dengan dampak luas:
- dugaan pembangunan tanpa izin lingkungan lengkap,
- Laporan kriminalisasi warga,
- dugaan ketidakjelasan batas lahan.
Beberapa laporan masuk ke APH, tetapi minim transparansi. Pola ini konsisten: jika menyentuh pejabat atau aktor ekonomi besar, proses hukum cenderung lambat.
ANALISIS HUKUM; DI MANA TITIK LEMAH PENEGAKAN HUKUM DAERAH?
1. Selective Law Enforcement (SLF) Pola empiris menunjukkan:
- kasus masyarakat, cepat
- kasus menyentuh pejabat, lambat, minim ekspos
Ini bukan tuduhan personal, melainkan analisis berbasis data pola kasus.
2. Konflik Kepentingan Struktural Dalam daerah dengan investasi besar dan proyek strategis:
- pejabat,
- pengusaha,
- dan birokrat pengawas
sering berada dalam relasi yang saling beririsan. Jika pengawasan tidak independen, risiko konflik kepentingan meningkat.
3. Transparansi Penyidikan yang Minim APH sebenarnya boleh menyampaikan perkembangan umum penyidikan tanpa melanggar KUHAP. Namun di Kabupaten Tangerang, pola keterbukaan justru sangat rendah.
4. Lemahnya Pengawasan Lembaga Pengawas Eksternal
- Komisi Kejaksaan, hanya menerima laporan
- Kompolnas, fokus pelayanan kepolisian
- KPK, masuk bila ada kerugian besar dan konflik kepentingan kuat
Ini menyebabkan perkara di level daerah sering “mengendap”.
DAMPAK SOSIAL DAN EKOLOGIS: PUBLIK MENJADI KORBAN
- Degradasi kesehatan warga sekitar TPA
- Kehilangan lahan bagi masyarakat pesisir
- Kriminalisasi warga pelapor
- Melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Ketika hukum tidak berjalan adil, kerusakan sosial menjadi sangat besar.
SOLUSI STRUKTURAL (BERBASIS REGULASI) UNTUK MEMUTUS POLA
- Public Case Monitoring Group Koalisi masyarakat, akademisi, dan media untuk memantau progres perkara secara berkala.
- Penggunaan Hak Permohonan Informasi (UU KIP) Masyarakat bisa meminta AMDAL, audit RSUD, dokumen TPA, dan izin lingkungan PIK 2.
- Audit Forensik Lingkungan dan Anggaran oleh Lembaga Independen Menutup ruang manipulasi.
- Pengawasan KPK pada Proyek Strategis Jika ditemukan indikasi konflik kepentingan atau kerugian negara.
- Mekanisme Perlindungan Pelapor (Whistleblower Protection) Melindungi masyarakat dari kriminalisasi.
KEBENARAN TIDAK BOLEH TERTIMBUN DALAM ASAP
Kebakaran TPA Jatiwaringin hanyalah salah satu pintu masuk untuk melihat bagaimana sistem hukum daerah bekerja. Jika kasus ini tidak ditangani secara transparan, publik berhak bertanya:
- Untuk siapa hukum ditegakkan?
- Untuk rakyat, atau untuk menjaga kenyamanan elite?
Reformasi penegakan hukum daerah bukan pilihan, itu kebutuhan. Karena keadilan bukan hadiah, tetapi kewajiban negara.
DAFTAR SUMBER DATA RESMI
Sumber Pemerintah & Lembaga Negara:
- UU No. 32 Tahun 2009 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
https://jdih.menlhk.go.id - Data Persampahan Nasional (SIPSN) – KLHK https://sipsn.menlhk.go.id
- Data Keterbukaan Informasi Publik – Komisi Informasi Pusat https://komisiinformasi.go.id
- Ombudsman RI – Laporan Maladministrasi Pelayanan Publik https://ombudsman.go.id
- BPK RI – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) terkait daerah https://bpk.go.id
- MAHKAMAH AGUNG RI – Kebijakan Akses Informasi Perkara https://mahkamahagung.go.id
- KPK – Informasi Penanganan Perkara & Pencegahan Korupsi Daerah https://kpk.go.id
- KLHK – Dirjen PSLB3 – Informasi teknis TPA https://pslb3.menlhk.go.id
Sumber Media Resmi (sesuai berita awal pengguna):
- MetroTV News – artikel mengenai TPA Jatiwaringin
- RRI Nasional – pernyataan pemerintah pusat terkait proses hukum
Data Pendukung:
- Laporan warga dan komunitas lingkungan
- Laporan akademik terbuka terkait pencemaran udara Tangerang
- Arsip Watchnews.co.id mengenai RSUD, DPRD, dan PIK 2
Redaksi Watchnews
Editor & Pewarta (HF/CHY)








