Oleh: Akhwil, S.H. (Praktisi Hukum dan Aktivis Tangerang Raya)
Kota Tangerang, 07-05-2026, Watchnews.co.id
Acara pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang di Gedung Al-Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa, 5 Mei 2026, tampaknya bukan sekadar seremoni pergantian pejabat dari Muhammad Amin kepada Pradhana Probo Setiarjo.
Di balik forum formal tersebut, publik justru menangkap dinamika yang lebih dalam: bahasa tubuh, gestur kekuasaan, dan sinyal politik kelembagaan yang sangat terasa.
Apalagi setelah pernyataan Kejari baru yang menyebut:
“Kalau tidak tercapai tahun ini, tahun depan juga tidak akan tercapai. Itu pasti ada sumbatan.”
Pernyataan ini menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan suasana visual dalam video yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, saat Kejari berbicara kepada wartawan didampingi Wali Kota Tangerang.
Banyak yang menilai:
- gestur Kejari terlihat lebih dominan,
- lebih percaya diri,
- bahkan tampak mengendalikan ruang komunikasi.
Sementara di sisi lain, gestur Wali Kota justru terlihat lebih pasif, hati-hati, bahkan oleh sebagian pengamat dinilai tampak inferior.
Padahal secara simbolik, acara tersebut berlangsung di “rumah politik” Pemerintah Kota Tangerang, yakni Gedung Al-Amanah, Puspem Kota Tangerang.
Pertanyaannya mengapa justru aura dominasi tampak berada di pihak Kejari?
BAHASA TUBUH TIDAK PERNAH BOHONG
Dalam komunikasi politik, bahasa tubuh sering kali lebih jujur daripada pernyataan verbal. Publik mungkin tidak memahami detail birokrasi atau substansi hukum, tetapi masyarakat sangat mudah membaca:
- siapa yang percaya diri,
- siapa yang menekan,
- siapa yang mengendalikan narasi,
- dan siapa yang tampak berhati-hati.
Dalam video yang beredar, Kejari baru terlihat:
- tenang,
- lugas,
- dan sangat terukur saat berbicara.
Sementara Wali Kota tampak lebih banyak mendengarkan dan tidak terlalu dominan dalam merespons isu yang dilempar ke media.
Secara psikologis politik, situasi ini memunculkan persepsi bahwa Kejari datang bukan sekadar untuk menjalankan rutinitas jabatan, tetapi membawa positioning yang kuat.
Dan positioning itu langsung diperlihatkan sejak hari pertama.
APAKAH INI BENTUK “BLUFFING”?
Istilah “bluffing” yang muncul dalam percakapan publik sebenarnya menarik untuk dibedah.
Dalam konteks kekuasaan, bluffing bukan selalu berarti negatif. Bluffing bisa berarti:
- membangun tekanan psikologis,
- menunjukkan kewibawaan,
- menciptakan efek kontrol,
- atau mengirim pesan bahwa dirinya sudah memahami peta persoalan sebelum benar-benar masuk penuh ke lapangan.
Dan indikasi itu terlihat cukup kuat.
Perlu dicatat Surat Keputusan (SK) penetapan Pradhana Probo Setiarjo sebagai Kejari Kota Tangerang sudah terbit sejak 13 April 2026, bahkan telah diberitakan media sekitar 16 April 2026.
Namun pelaksanaan serah terima jabatan baru dilakukan pada 5 Mei 2026. Artinya terdapat rentang waktu sekitar tiga minggu. Dalam kultur birokrasi penegak hukum, rentang waktu seperti itu bukan waktu kosong. Sangat mungkin digunakan untuk:
- membaca peta internal daerah,
- mempelajari isu strategis,
- memahami relasi politik lokal,
- memetakan proyek strategis,
- hingga mengidentifikasi potensi hambatan tata kelola pemerintahan.
Maka ketika pada hari pertama tampil di ruang publik beliau langsung berbicara tentang “target yang tidak tercapai” dan “sumbatan”, itu menunjukkan kemungkinan besar beliau sudah datang dengan bekal informasi dan observasi awal.
Karena itu, publik menangkap kesan bahwa Kejari baru bukan sedang mencari tahu masalah, tetapi seolah sudah mengetahui adanya persoalan tertentu.
MENGAPA WALI KOTA TAMPAK LEBIH HATI-HATI?
Ada beberapa kemungkinan yang dapat dianalisis secara objektif.
- Faktor Etika Forum
Sebagai tuan rumah, Wali Kota mungkin memilih memberi ruang penuh kepada pejabat baru sebagai bentuk penghormatan kelembagaan.
Namun jika hanya faktor etika, biasanya gestur kepala daerah tetap menunjukkan kontrol simbolik atas ruang acara. Dalam video yang beredar, justru aura kontrol komunikasi terlihat lebih berada di tangan Kejari.
- Ada Efek Tekanan Moral dan Institusional
Kejaksaan hari ini memiliki posisi strategis yang sangat kuat dalam pengawasan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Karena itu, ketika Kejari berbicara tentang adanya “sumbatan”, secara psikologis tentu menciptakan tekanan tersendiri bagi pemerintah daerah. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan terbuka di depan media.
Dalam situasi seperti ini, kepala daerah biasanya akan lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan polemik lanjutan.
- Kemungkinan Ada Persoalan yang Sudah Terbaca
Ini yang paling menarik, Jika Kejari baru memang sudah melakukan konsolidasi dan pemetaan sejak SK keluar pertengahan April, maka sangat mungkin beliau telah memperoleh:
- data awal,
- laporan internal,
- informasi strategis,
- atau gambaran persoalan yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
Itulah sebabnya statement yang keluar tidak terdengar normatif.
Beliau tidak berbicara soal “sinergi”, “kolaborasi”, atau “optimisme pembangunan” seperti pidato pejabat baru pada umumnya. Beliau langsung berbicara soal:
- target gagal,
- hambatan,
- dan sumbatan sistem.
Ini menunjukkan pendekatan yang berbeda.
INI BUKAN SEKADAR PERGANTIAN JABATAN
Jika dicermati lebih dalam, momentum sertijab Kejari Kota Tangerang kemarin tampak lebih menyerupai penegasan posisi institusi penegak hukum terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Pesannya seolah jelas:
- pembangunan tidak boleh stagnan,
- target tidak boleh sekadar formalitas,
- dan hambatan birokrasi tidak boleh terus dibiarkan.
Karena itu, publik melihat Kejari baru tampil dengan aura yang lebih “strong”. Bukan semata karena faktor personal, tetapi karena:
- posisi kelembagaan,
- kesiapan membaca situasi,
- serta keberanian membangun tekanan moral sejak awal.
ALARM UNTUK PEMERINTAH KOTA TANGERANG
Terlepas dari segala tafsir yang berkembang, satu hal yang tidak bisa diabaikan:
pernyataan Kejari baru telah berhasil membangun perhatian publik terhadap efektivitas pemerintahan daerah.
Dan ini seharusnya menjadi alarm penting bagi Pemkot Tangerang. Karena jika benar terdapat “sumbatan”, maka yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi politik, tetapi langkah konkret:
- evaluasi birokrasi,
- audit efektivitas program,
- pembenahan koordinasi antar OPD,
- hingga penguatan integritas tata kelola pemerintahan.
Jangan sampai Kota Tangerang yang memiliki kapasitas fiskal besar justru terjebak dalam rutinitas target tahunan yang berulang tetapi tidak pernah benar-benar selesai.
Gestur yang terlihat dalam video TikTok tersebut sesungguhnya bukan sekadar persoalan ekspresi personal antara Wali Kota dan Kejari.
Itu adalah refleksi dinamika kekuasaan, tekanan moral kelembagaan, dan pesan simbolik yang sedang berlangsung. Kejari baru tampil dengan kepercayaan diri tinggi karena kemungkinan besar beliau datang dengan kesiapan dan pembacaan situasi yang matang.
Sementara sikap Wali Kota yang terlihat lebih hati-hati dapat dibaca sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi pesan keras yang mulai dilempar ke ruang publik.
Dan ketika seorang penegak hukum mulai berbicara tentang “sumbatan” dalam pembangunan daerah, maka publik patut memahami itu bukan sekadar komentar biasa.
Itu adalah sinyal bahwa ada sesuatu yang sedang dibaca lebih dalam dari balik meja birokrasi Kota Tangerang.
Editor & Pewarta: CHY/ML








