Indra Jaya: “Tuan rumah berhak ingin menang, tetapi kemenangan harus diraih di sasaran, bukan dengan mengatur siapa yang boleh menjadi lawan.”
Kota Tangerang, 10-07-2026, Watchnews.co.id
Rencana pertandingan cabang olahraga menembak pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026 di Kota Tangerang Selatan mulai menuai pertanyaan serius. Perubahan sejumlah nomor pertandingan, hilangnya nomor senior yang pernah ada pada PORPROV sebelumnya, pembatasan usia maksimal 18 tahun pada sejumlah nomor, serta tidak adanya satu pun kategori terbuka dinilai perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat olahraga Banten.
Pengamat olah raga menembak, Indra Jaya, S.H., menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sekadar urusan teknis pertandingan karena setiap perubahan nomor dan persyaratan usia dapat secara langsung menentukan siapa yang dapat bertanding, siapa yang kehilangan kesempatan, bahkan berpotensi mengubah peta perolehan medali antarkabupaten dan kota.
“PORPROV seharusnya menjadi tempat atlet terbaik bertemu dengan atlet terbaik. Medali harus ditentukan oleh skor, kemampuan, konsistensi, dan prestasi atlet. Bukan oleh perubahan aturan yang membuat atlet tertentu kehilangan nomor pertandingan sebelum kompetisi dimulai,” kata Indra Jaya.
Dokumen daftar nomor pertandingan cabang menembak PORPROV VII Banten 2026 mencantumkan 25 nomor pertandingan, terdiri atas 11 nomor putra, 10 putri, 1 campuran, tidak ada kategori terbuka, dan 3 nomor eksibisi. Dokumen tersebut juga memuat pembatasan usia maksimal 18 tahun pada sejumlah nomor junior, maksimal 15 tahun pada kategori youth, serta maksimal 17 dan 18 tahun pada nomor eksibisi.
Menurut Indra, persoalan menjadi lebih serius ketika daftar tersebut dibandingkan dengan PORPROV VI Banten 2022.
Pada PORPROV sebelumnya, sejumlah nomor senior masih memiliki ruang pertandingan. Berdasarkan informasi resmi yang pernah dipublikasikan Pemerintah Kota Tangerang, nomor yang diikuti kontingen menembak Kota Tangerang antara lain mencakup Air Pistol Putra Senior Individu, Air Pistol Putra Beregu, Air Pistol Putri Junior, Air Pistol Mix Campuran, dan Multi Ring Individu.
Namun dalam daftar PORPROV VII Banten 2026, Air Pistol Putra Senior Individu tidak lagi tercantum, Air Pistol Putra Beregu tidak tercantum, sementara Air Pistol Campuran dicantumkan sebagai kategori Junior. Pada saat yang sama, sejumlah nomor junior dibatasi maksimal usia 18 tahun dan kategori terbuka tercatat nol.
“Ini bukan sekadar perubahan nama. Perubahan nomor dan kategori menentukan identitas atlet yang boleh masuk arena. Atlet senior yang selama bertahun-tahun berlatih dapat kehilangan kesempatan bukan karena kalah seleksi atau kalah skor, tetapi karena nomor pertandingannya tidak lagi tersedia,” ujar Indra.
MENGAPA 18 TAHUN?
Indra menegaskan bahwa dirinya tidak menolak regenerasi atlet. Namun, menurutnya, regenerasi harus dilakukan dengan memperluas pembinaan, bukan dengan memutus kesempatan atlet yang masih berprestasi.
Ia mempertanyakan dasar objektif penggunaan batas maksimal 18 tahun.
“Pertanyaannya sederhana: mengapa 18 tahun? Apa dasar hukumnya? Apa dasar teknisnya? Siapa yang mengusulkan? Apakah berasal dari PB PERBAKIN, Pengprov PERBAKIN Banten, KONI Banten, atau pihak lain? Mengapa tidak ada kategori terbuka? Semua itu harus dijawab dengan dokumen dan kajian, bukan sekadar dengan istilah regenerasi,” tegasnya.
Menurut Indra, tidak terdapat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mewajibkan atlet PORPROV cabang menembak dibatasi maksimal 18 tahun. Demikian pula Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan tidak menetapkan batas usia tersebut sebagai syarat wajib PORPROV.
Kerangka hukum keolahragaan nasional justru menempatkan olahraga prestasi dalam sistem pembinaan yang terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan.
“Karena batas usia 18 tahun bukan perintah undang-undang, maka ia merupakan pilihan kebijakan. Setiap pilihan kebijakan harus dapat diuji dasar kewenangannya, tujuan pembinaannya, prosedur penetapannya, proporsionalitasnya, dan dampaknya terhadap atlet,” kata Indra.
Ia juga menyoroti bahwa dalam sistem kompetisi internasional menembak, kategori junior dikenal hingga usia yang lebih tinggi daripada 18 tahun. Karena itu, apabila Banten memilih batas yang lebih sempit, harus tersedia alasan teknis dan peta jalan pembinaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
TUAN RUMAH SEKALIGUS PESERTA
PORPROV VII Banten 2026 akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan. Sebagai tuan rumah, Tangerang Selatan sekaligus merupakan peserta yang memiliki kepentingan mengejar medali dan prestasi.
Menurut Indra, posisi tersebut tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran. Namun, keadaan itu menuntut standar transparansi yang lebih tinggi terhadap setiap keputusan yang dapat memengaruhi distribusi medali.
“Tuan rumah berhak ingin menjadi juara umum. Tidak ada yang salah dengan itu. Tetapi ada perbedaan antara mempersiapkan atlet untuk memenangkan pertandingan dan mempersiapkan bentuk pertandingan agar lebih mudah dimenangkan,” katanya.
Indra menegaskan belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan sebagai fakta bahwa perubahan nomor dilakukan karena tuan rumah takut kalah. Namun, perubahan material dari PORPROV VI ke PORPROV VII dinilai cukup untuk melahirkan pertanyaan yang sah mengenai potensi konflik kepentingan kompetitif.
“Apabila nomor unggulan daerah pesaing dihilangkan, atlet kuat daerah lain terkena pembatasan usia, sementara nomor yang menjadi kekuatan tuan rumah dipertahankan, maka tentu akan muncul pertanyaan mengenai peta medali. Karena itu, buka datanya,” ujarnya.
BUKA DATA DAN AUDIT PERUBAHAN NOMOR
Indra meminta KONI Banten, Pengprov PERBAKIN Banten, panitia penyelenggara, dan pihak terkait membuka secara transparan proses penyusunan nomor pertandingan cabang menembak.
Setidaknya, publik perlu mengetahui siapa yang mengusulkan 25 nomor tersebut, alasan hilangnya nomor senior yang pernah ada, dasar penetapan usia maksimal 18 tahun, alasan tidak adanya kategori terbuka, waktu penetapan keputusan, serta keterlibatan seluruh Pengcab dan Pengkot PERBAKIN se-Banten.
Ia juga mengusulkan audit perbandingan antara PORPROV VI dan PORPROV VII dengan memetakan nomor yang dihapus, nomor yang diubah menjadi junior, atlet yang terdampak batas usia, peraih medali sebelumnya, asal daerah atlet, serta nomor yang menjadi kekuatan masing-masing kabupaten/kota.
“Jika tidak ada pola yang menguntungkan tuan rumah, data akan membersihkan semua kecurigaan. Tetapi apabila ditemukan pola bahwa nomor kekuatan pesaing dihapus sementara nomor yang menguntungkan tuan rumah dipertahankan, maka kebijakan tersebut wajib dievaluasi,” katanya.
Menurut Indra, prinsip kepastian hukum yang adil sebagaimana Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, sistem pembinaan berkelanjutan dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta prinsip transparansi, akuntabilitas, kesetaraan kesempatan, ketidakberpihakan, sportivitas, dan fair play harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan PORPROV.
“Pembatasan usia tidak otomatis melanggar hukum. Penghapusan nomor juga tidak otomatis merupakan kecurangan. Tetapi keduanya menjadi problematis apabila tidak mempunyai dasar objektif, tidak mengikuti prosedur, tidak transparan, atau justru menghasilkan keuntungan kompetitif bagi pihak yang ikut memengaruhi desain pertandingan,” tegasnya.
MENANGLAH DI SASARAN, BUKAN DI MEJA RAPAT
Indra meminta seluruh pihak menjaga marwah PORPROV VII Banten 2026 dan tidak membiarkan polemik berkembang menjadi krisis kepercayaan.
“Jika perubahan ini murni untuk pembinaan, buka kajiannya. Jika usia 18 tahun berdasarkan aturan, tunjukkan aturannya. Jika nomor senior dihapus karena alasan teknis, jelaskan alasannya. Jika tuan rumah tidak memperoleh keuntungan dari perubahan tersebut, buka peta medalinya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Tangerang Selatan berhak mengejar juara umum, tetapi kemenangan yang dihormati hanya dapat diperoleh dengan menghadapi atlet terbaik dari seluruh Banten.
“PORPROV harus menentukan siapa yang terbaik setelah pertandingan, bukan menentukan siapa yang boleh menjadi lawan sebelum pertandingan. Jangan menangkan medali di meja rapat. Menanglah di sasaran.”








