Hibah Aset dan 52 Ribu Sambungan Pelanggan dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Resmi Diselesaikan
Kota Tangerang, 08-06-2026, Watchnews.co.id
Babak panjang proses pengalihan pengelolaan layanan air minum antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang akhirnya resmi berakhir. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang telah menuntaskan seluruh proses hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan pelayanan air bersih yang berada di wilayah Kota Tangerang kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.
Penandatanganan serah terima hibah aset tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, pada 6 Januari 2026, dan ditandatangani langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid serta Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan, sebagai bentuk penguatan aspek legalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam proses pengalihan aset lintas wilayah tersebut.
AKHIR DARI PROSES PANJANG PASCA PEMEKARAN WILAYAH
Proses serah terima aset pelayanan air minum ini merupakan salah satu konsekuensi dari pemekaran wilayah antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Berbagai tahapan inventarisasi aset, verifikasi pelanggan, audit, kajian hukum, hingga pendampingan dari berbagai lembaga pengawas dan aparat penegak hukum telah dilakukan guna memastikan proses pengalihan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, pada September 2025, Perumdam TKR telah menyerahkan sekitar 23 ribu sambungan pelanggan yang berada di wilayah Zona II Kota Tangerang, meliputi Kecamatan Periuk, Karawaci, Jatiuwung, dan sebagian wilayah Cibodas.
Kini, melalui penandatanganan tahap akhir, Perumdam TKR kembali menyerahkan sekitar 29 ribu sambungan pelanggan berikut aset jaringan perpipaan yang tersebar di sejumlah kawasan permukiman di Kota Tangerang.
Dengan demikian, total lebih dari 52 ribu sambungan pelanggan yang sebelumnya masih dikelola Perumdam TKR kini secara resmi berada dalam pengelolaan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
BUPATI TANGERANG: AKHIRNYA TUNTAS DAN RAMPUNG
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses hibah aset yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
“Alhamdulillah hari ini sudah rampung dan tuntas semua serah terima hibah aset dari Perumdam TKR ke Perumda TB. Kami yakin dan terus mendukung agar penyerahan hibah aset ini dapat dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Perumda Tirta Benteng secara optimal,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan BPKP Provinsi Banten yang selama proses berlangsung aktif memberikan pendampingan dan pengawalan.
Menurutnya, setelah proses hibah selesai, perhatian utama harus diarahkan pada aspek pelayanan masyarakat, terutama sosialisasi kepada pelanggan agar masyarakat memahami adanya perubahan pengelola layanan air minum.
WALI KOTA TANGERANG: BUKAN SEKADAR SERAH TERIMA ASET
Senada dengan Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar pemindahan aset administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pelayanan air minum yang lebih baik.
“Ini tidak hanya sebatas serah terima aset, melainkan bentuk komitmen untuk melayani masyarakat Tangerang. Diperlukan tata kelola yang lebih baik dan kepastian hukum dalam mewujudkan pelayanan yang lebih optimal,” tegas Sachrudin.
Menurutnya, dengan seluruh jaringan pelayanan air bersih di wilayah Kota Tangerang berada di bawah satu pengelola, proses operasional, pemeliharaan, investasi jaringan, hingga pelayanan pelanggan akan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.
Pemerintah Kota Tangerang berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan dari sisi Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas (K3) distribusi air bersih kepada masyarakat.
KEJATI BANTEN: DARI SISI YURIDIS SUDAH FIRM
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyebut proses yang dilakukan kedua pemerintah daerah telah memenuhi aspek hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Apa yang kita lakukan hari ini sudah firm, baik dari sisi yuridis maupun aspek lainnya,” ujarnya.
Menurut Bernadeta, Kejati Banten akan terus mendukung tata kelola pemerintahan dan BUMD yang transparan dan akuntabel, terutama dalam proses pengalihan aset lintas daerah yang memiliki kompleksitas hukum dan administratif cukup tinggi.
Ia berharap hubungan sinergis antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang tetap terjaga demi kepentingan masyarakat.
BPKP KAWAL AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI
Keterlibatan BPKP Provinsi Banten dalam proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan hibah aset berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Pendampingan BPKP selama proses berlangsung juga diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa hukum maupun permasalahan administrasi di kemudian hari.
INTERKONEKSI DILAKUKAN TENGAH MALAM
Pasca penandatanganan hibah aset, langkah teknis berikutnya adalah pelaksanaan pekerjaan interkoneksi jaringan perpipaan sebagai bagian dari proses peralihan distribusi air bersih dari Perumdam TKR kepada Perumda Tirta Benteng.
Pekerjaan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Baik Perumdam TKR maupun Perumda Tirta Benteng telah melakukan sosialisasi kepada pelanggan melalui situs resmi, media sosial, dan pesan siaran (broadcast) guna meminimalisir gangguan pelayanan selama proses transisi berlangsung.
DAFTAR KAWASAN YANG KINI RESMI DILAYANI PERUMDA TIRTA BENTENG
Beberapa kawasan yang kini resmi menjadi pelanggan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang antara lain:
- Perumnas I
- Perumnas II (wilayah Kota Tangerang)
- Perumnas III (wilayah Kota Tangerang)
- Perumnas IV
- Mega Lestari
- Duta Asri Jatiuwung V
- Cimone Permai
- Cimone Mas Permai I dan II
- Permata Cibodas
- Aster
- Kavling Agraria
- Kavling Pemda
- Victoria Residences
- Liga Mas
- Palem Semi
- Cluster Pakis Mas
- Depkes Imam Bonjol
- Ruko Harmoni
- Taman Cibodas
- Grand Bugel
- Bugel Indah
- Villa Ilhami
BABAK BARU PELAYANAN AIR MINUM KOTA TANGERANG
Selesainya proses hibah aset ini menandai berakhirnya salah satu agenda strategis pasca pemekaran wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian publik.
Selain memberikan kepastian hukum atas pengelolaan aset dan pelanggan, pengalihan ini juga membuka peluang bagi Perumda Tirta Benteng untuk mengembangkan sistem pelayanan air minum secara lebih terintegrasi di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Perumda Tirta Benteng terkait pelayanan, penagihan, pengaduan, maupun informasi teknis lainnya selama masa transisi.
Sumber: Humas PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang








