TANGERANG BERGERAK HADAPI ANCAMAN BANJIR, NORMALISASI KALI ANGKE DIKEBUT, DPUPR BENAHI DRAINASE PERMUKIMAN

Bagikan

Kota Tangerang, 02-11-2026, Watchnews.co.id

Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat langkah antisipasi banjir menjelang meningkatnya intensitas hujan melalui percepatan normalisasi Kali Angke dan pembenahan jaringan drainase di kawasan permukiman. Upaya ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, serta partisipasi aktif masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penanganan tersebut menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko banjir dan genangan yang berpotensi mengganggu aktivitas warga, terutama di kawasan yang memiliki kerentanan terhadap luapan sungai maupun penyumbatan saluran air.

Di tingkat sungai utama, normalisasi Kali Angke terus dipercepat dengan target penyelesaian pada Desember 2026.Sementara di lingkungan permukiman, DPUPR Kota Tangerang bersama warga melakukan pembersihan dan normalisasi saluran drainase untuk memastikan kelancaran aliran air saat musim penghujan.

Kedua langkah tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian banjir membutuhkan penanganan menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas aliran sungai hingga pemeliharaan infrastruktur drainase yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Menteri PU Tinjau Kali Angke, Normalisasi Ditargetkan Rampung Desember

Percepatan normalisasi Kali Angke mendapat perhatian langsung Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin melakukan peninjauan lapangan melalui kegiatan susur sungai sepanjang sekitar 3,5 kilometer, dari kawasan Pondok Bahar hingga Bendungan Polor, Jumat (30/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aliran Kali Angke yang menghadapi persoalan pendangkalan dan penyempitan badan sungai. Kedua kondisi tersebut dinilai menjadi faktor yang dapat menghambat kelancaran aliran air, khususnya ketika debit sungai meningkat akibat curah hujan tinggi.

Normalisasi Kali Angke dilaksanakan melalui koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Pemerintah Provinsi Banten, serta sejumlah pemerintah daerah yang wilayahnya berada di sepanjang bantaran sungai.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pentingnya kerja sama lintas pemerintahan dalam menyelesaikan persoalan banjir yang berkaitan dengan kondisi aliran sungai.

“Saya tadi terjun langsung melihat sendiri permasalahan yang menjadi penyebab banjir di wilayah bantaran Kali Angke. Ada masalah pendangkalan sampai penyempitan yang sedang ditangani melalui normalisasi dengan melibatkan peran pemerintah daerah,” ujar Dody, sebagaimana dikutip dari pemberitaan resmi Pemerintah Kota Tangerang.

Penanganan sedimentasi dan penyempitan sungai diharapkan dapat memperbaiki kapasitas aliran Kali Angke sehingga risiko luapan air ke kawasan sekitarnya dapat ditekan.

Meski demikian, keberhasilan normalisasi juga membutuhkan dukungan penyediaan lahan, koordinasi teknis, serta pemeliharaan sungai secara berkelanjutan.

Pemkot Tangerang Percepat Pembebasan Lahan di Karang Tengah

Sejalan dengan pelaksanaan normalisasi, Pemerintah Kota Tangerang terus mendukung proses penanganan Kali Angke sesuai kewenangannya, termasuk melalui pembebasan lahan yang diperlukan untuk pelebaran sungai.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Karang Tengah telah mencapai 33 persen.

Pembebasan lahan tersebut dilakukan untuk mendukung rencana pelebaran Kali Angke pada ruas sepanjang sekitar 600 meter di wilayah Kelurahan Pedurenan.

“Kami terus bekerja maksimal sesuai dengan kewenangan dalam upaya bersama normalisasi Kali Angke. Sejauh ini, kami sudah melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan pelebaran sungai yang ditargetkan bisa dilakukan di sepanjang 600 meter berada di wilayah Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah,” kata Sachrudin.

Proses pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting karena pelebaran sungai memerlukan ketersediaan ruang yang memadai agar pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan.

Dengan target penyelesaian normalisasi pada Desember 2026, perkembangan pengadaan lahan dan pelaksanaan pekerjaan menjadi aspek yang perlu terus mendapat perhatian agar program berjalan sesuai jadwal.

DPUPR Kota Tangerang Bergerak Benahi Drainase Permukiman

Di tengah percepatan normalisasi Kali Angke, upaya pengendalian banjir juga dilakukan melalui pembenahan jaringan drainase di lingkungan permukiman.

Salah satu kegiatan berlangsung di RT 04/RW 015, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Jumat (16/10/2026).

DPUPR Kota Tangerang bersama masyarakat setempat bergotong royong melakukan normalisasi saluran air dengan membersihkan endapan lumpur dan sampah yang berpotensi menghambat aliran.

Kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga fungsi drainase agar tetap optimal, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan permukiman.

Saluran air yang mengalami pendangkalan atau tersumbat sampah dapat mengurangi kemampuan jaringan drainase dalam mengalirkan limpasan air hujan. Apabila tidak ditangani, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan genangan yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga.

Karena itu, pemeliharaan saluran lingkungan menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pengurangan risiko banjir di kawasan perkotaan.

Camat Larangan Nasrullah menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi tidak hanya bertujuan memperlancar aliran air, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Selain mendukung upaya antisipasi genangan, kegiatan tersebut juga mendorong kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan. Keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan saluran air secara berkelanjutan,” ungkap Nasrullah.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat dalam menjaga saluran air agar tidak kembali mengalami penyumbatan akibat penumpukan sampah.

Menurutnya, keterlibatan warga melalui kegiatan gotong royong dapat memperkuat kesiapan lingkungan menghadapi musim penghujan sekaligus mendukung pemeliharaan infrastruktur yang telah disediakan pemerintah.

Normalisasi Sungai dan Drainase, Dua Langkah yang Saling Melengkapi

Percepatan normalisasi Kali Angke dan pembenahan saluran air di Larangan Selatan menunjukkan bahwa persoalan banjir perkotaan memerlukan pendekatan penanganan pada berbagai tingkatan.

Normalisasi sungai berfokus pada perbaikan kondisi alur dan kapasitas pengaliran sungai, sedangkan pembenahan drainase permukiman diarahkan untuk menjaga kelancaran aliran air hujan dari lingkungan warga.

Kedua jenis penanganan tersebut merupakan bagian penting dari pengelolaan tata air perkotaan, meskipun hubungan langsung antarlokasi tetap bergantung pada kondisi jaringan drainase dan daerah tangkapan air masing-masing.

Dalam sistem drainase perkotaan, air hujan yang jatuh di kawasan permukiman dialirkan melalui saluran lingkungan menuju jaringan pembuangan yang lebih besar hingga mencapai badan air penerima.

Ketika saluran lingkungan tersumbat, genangan dapat terjadi meskipun kapasitas sungai utama telah ditingkatkan. Sebaliknya, ketika muka air sungai penerima terlalu tinggi, pembuangan air dari jaringan drainase juga dapat mengalami hambatan.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian banjir tidak cukup hanya mengandalkan normalisasi sungai, tetapi juga memerlukan:

  1. Pemeliharaan drainase secara berkala;
  2. Pengelolaan sampah di lingkungan permukiman;
  3. Pengawasan tata ruang dan kawasan rawan banjir;
  4. Peningkatan kapasitas infrastruktur pengendalian air;
  5. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dalam konteks ini, peran DPUPR Kota Tangerang menjadi penting, khususnya dalam penanganan infrastruktur drainase sesuai kewenangannya dan koordinasi dengan instansi terkait dalam mendukung pengendalian banjir.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci Pengendalian Banjir

Penanganan banjir di Kota Tangerang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena persoalan aliran air tidak selalu mengikuti batas administratif wilayah.

Kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum, BBWS Ciliwung-Cisadane, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang, serta masyarakat menjadi faktor pendukung dalam memperkuat upaya pengendalian banjir.

Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya dalam penanganan infrastruktur sumber daya air, sedangkan masyarakat berperan menjaga kebersihan dan keberfungsian saluran lingkungan.

Kegiatan gotong royong di Larangan Selatan menjadi contoh bagaimana keterlibatan warga dapat mendukung langkah teknis yang dilakukan pemerintah.

Namun, keberlanjutan kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Saluran yang telah dibersihkan membutuhkan pemeliharaan berkala agar sedimentasi dan penumpukan sampah tidak kembali menghambat aliran.

Selain itu, edukasi mengenai pengelolaan sampah dan kepedulian terhadap fasilitas umum perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan genangan tidak hanya berlangsung menjelang musim hujan.

Masyarakat Menanti Dampak Nyata Penanganan Banjir

Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam mempercepat normalisasi Kali Angke dan membenahi drainase permukiman menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan Kota Tangerang menghadapi ancaman banjir.

Meski demikian, keberhasilan program pengendalian banjir tidak cukup diukur dari penyelesaian pekerjaan fisik semata.

Dampak nyata terhadap berkurangnya titik genangan, menurunnya durasi banjir, serta meningkatnya kelancaran aliran air menjadi indikator penting yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi efektivitas penanganan.

Target penyelesaian normalisasi Kali Angke pada Desember 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas pemerintahan sekaligus memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.

Sementara itu, pembenahan drainase lingkungan oleh DPUPR Kota Tangerang bersama masyarakat diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada kawasan yang memiliki potensi genangan ketika curah hujan meningkat.

Pengendalian banjir pada akhirnya memerlukan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pemeliharaan rutin, pengawasan, dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Bagi masyarakat Kota Tangerang, keberhasilan normalisasi Kali Angke dan pembenahan drainase bukan sekadar tentang selesainya pekerjaan infrastruktur, melainkan tentang hadirnya lingkungan yang lebih aman, berkurangnya risiko banjir, serta terjaganya aktivitas dan kenyamanan warga saat musim penghujan.

Redaksi Watchnews.co.id

Sumber bahan: Pemberitaan resmi Pemerintah Kota Tangerang melalui tangerangkota.go.id, mengenai normalisasi Kali Angke dan normalisasi saluran air Kelurahan Larangan Selatan, Oktober 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *