HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Perkuat Pelayanan dan Kepedulian terhadap Masyarakat

Bagikan

Tangerang, 13-10-2026, Watchnews.co.id

Memperingati Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) terus memperkuat kontribusinya dalam memenuhi kebutuhan air bersih sekaligus mendukung penanganan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kontribusi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan distribusi air kepada pelanggan, tetapi juga melalui bantuan bagi warga terdampak kekeringan, dukungan penanganan kebakaran, hingga tindak lanjut terhadap pengaduan terkait kualitas pelayanan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan PERUMDAM TKR adalah menyalurkan lebih dari satu juta liter air bersih kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air selama musim kemarau.

Bantuan disalurkan menggunakan armada mobil tangki dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.

Menariknya, distribusi air bersih tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pelanggan PERUMDAM TKR. Warga yang berada di luar jangkauan jaringan pelayanan perusahaan juga mendapatkan bantuan, terutama mereka yang mengalami keterbatasan akses terhadap sumber air bersih.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi kekeringan yang berpotensi mengganggu aktivitas rumah tangga, kebersihan lingkungan, dan kesehatan warga.

Selain penanganan kekeringan, PERUMDAM TKR turut memberikan dukungan dalam penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Perusahaan mengerahkan mobil tangki air, melakukan percepatan penanganan teknis melalui mekanisme wash out (WO), serta menyediakan toren air bersih untuk mendukung kebutuhan pasokan air di lokasi terdampak.

Keterlibatan tersebut memperlihatkan pemanfaatan sarana dan kemampuan teknis perusahaan daerah dalam membantu penanganan kondisi darurat yang membutuhkan ketersediaan air dalam jumlah memadai.

Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan tetap menjadi perhatian PERUMDAM TKR. Perusahaan melakukan tindak lanjut terhadap sejumlah pengaduan masyarakat, termasuk gangguan distribusi air di wilayah Teluknaga serta keluhan lonjakan tagihan air yang dilaporkan pelanggan di kawasan Gading Serpong.

Penanganan dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan, langkah teknis sesuai permasalahan yang ditemukan, serta komunikasi dengan pelanggan untuk memberikan penjelasan dan mencari penyelesaian.

Respons terhadap pengaduan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab, keberhasilan perusahaan penyedia air minum tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan pelayanan, tetapi juga oleh kontinuitas distribusi, ketepatan penagihan, dan kecepatan menangani persoalan pelanggan.

Karena itu, tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat perlu disertai upaya evaluasi agar persoalan serupa dapat diminimalkan dan kualitas pelayanan semakin meningkat.

Dalam konteks pembangunan daerah, keberadaan PERUMDAM TKR memiliki posisi strategis. Ketersediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang berkaitan erat dengan kualitas kesehatan, aktivitas ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

Upaya memperluas manfaat pelayanan, membantu masyarakat dalam kondisi darurat, dan memperbaiki respons terhadap pengaduan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang.

Momentum Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang pun menjadi pengingat bahwa semangat Semakin Gemilang perlu diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin baik dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Melalui berbagai langkah tersebut, PERUMDAM TKR menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, memperkuat kepedulian sosial, serta berkontribusi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Tangerang yang semakin maju dan sejahtera.

Sumber: Humas PERUMDAM TKR, Siaran Pers Nomor 059/PR-TKR/X/2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *