Oleh: Akhwil, S.H. (Praktisi Hukum / Advokat, Aktivis, Pimpinan Umum Media Online Watchnews.co.id,)
Kota Tangerang, 27-05-2026, Watchnews.co.id
Polemik pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai daerah “intoleran” serta masyarakatnya sebagai “barbar” tidak bisa lagi dibaca sekadar sebagai kontroversi biasa di media sosial.
Ucapan tersebut muncul di tengah situasi Indonesia yang sedang menghadapi tekanan ekonomi, ketidakpastian global, meningkatnya sensitivitas sosial, dan residu polarisasi politik yang belum sepenuhnya pulih pasca berbagai kontestasi nasional beberapa tahun terakhir.
Karena itu, muncul pertanyaan yang mulai berkembang di tengah publik Apakah ini sekadar opini pribadi, atau bagian dari permainan opini yang lebih besar?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena isu identitas di Indonesia selalu memiliki daya ledak sosial dan politik yang sangat tinggi, apalagi ketika menyentuh:
- suku
- agama
- budaya
- dan karakter sosial suatu daerah.
Dan dalam konteks ini, Sumatera Barat serta Jawa Barat bukan wilayah biasa dalam peta sosial-politik nasional.
MENGAPA SUMBAR DAN JABAR SELALU SENSITIF DALAM NARASI POLITIK NASIONAL?
Dalam berbagai dinamika politik Indonesia, Sumatera Barat dan Jawa Barat sering dilekatkan dengan:
- identitas Islam yang kuat
- karakter sosial yang kritis
- budaya politik yang independen
- serta basis massa yang cukup aktif dalam berbagai gerakan sosial dan politik nasional.
Karena itu, ketika dua wilayah tersebut diberi label:
- intoleran
- radikal
- atau bahkan “barbar,
maka persoalannya tidak lagi semata-mata kritik sosial, tetapi sudah masuk ke ruang framing politik identitas.
Di sinilah letak sensitivitasnya. Karena framing semacam ini berpotensi:
- membangun stigma kolektif
- memecah psikologi kebangsaan
- memperuncing polarisasi
- dan memancing konflik horizontal
Apalagi kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja.
SAAT EKONOMI SULIT, ISU IDENTITAS MENJADI SANGAT BERBAHAYA
Secara sosiologis, tekanan ekonomi sering kali membuat masyarakat lebih mudah tersulut emosi terhadap isu identitas.
Hari ini rakyat sedang menghadapi:
- melemahnya daya beli
- ketidakpastian lapangan kerja
- meningkatnya tekanan hidup
- ketimpangan sosial
- dan kekhawatiran ekonomi global.
Dalam kondisi seperti ini, isu yang menyentuh harga diri budaya dan identitas daerah sangat mudah menjadi bahan bakar konflik sosial.
Karena itu, pernyataan publik yang mengandung generalisasi negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu harus dipandang serius, bukan hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari dampak sosial-politiknya.
APAKAH INI BAGIAN DARI PERANG OPINI POLITIK?
Pertanyaan inilah yang kini ramai dibicarakan di tengah masyarakat.
Secara objektif, memang belum ada bukti yang dapat menyimpulkan bahwa polemik ini merupakan operasi terstruktur atau skenario pihak tertentu.
Namun sebagai bangsa yang pernah mengalami berbagai bentuk polarisasi politik, masyarakat tentu wajar membaca bahwa isu seperti ini bisa saja dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk membangun agenda opini publik.
Dalam dunia politik modern, perang hari ini bukan hanya perang kekuasaan, tetapi juga perang persepsi.
Narasi yang terus diulang di ruang publik lambat laun dapat membentuk citra sosial dan politik terhadap suatu kelompok masyarakat.
Istilah seperti:
- intoleran
- radikal
- konservatif
- barbar
sering kali digunakan bukan hanya sebagai kritik, tetapi juga sebagai alat framing untuk membangun persepsi publik secara perlahan.
Karena itu, publik tidak boleh naif membaca persoalan ini.
Namun di sisi lain, masyarakat juga harus berhati-hati agar tidak mudah terjebak dalam teori konspirasi yang justru memperkeruh keadaan tanpa dasar yang jelas.
Yang lebih penting adalah membaca:
- siapa yang diuntungkan dari kegaduhan ini;
- mengapa isu identitas terus dimainkan;
- dan kenapa masyarakat terus dipertentangkan.
POLEMIK ABU JANDA DAN BAHAYA POLITIK POLARISASI
Pernyataan Abu Janda, baik disengaja maupun tidak, pada akhirnya telah memunculkan kegaduhan nasional.
Meskipun kemudian muncul video klarifikasi atau bantahan dari pihak Abu Janda, polemik telanjur berkembang dan masuk ke ranah hukum setelah sejumlah organisasi masyarakat Minang, termasuk Ikatan Keluarga Minang (IKM), melaporkan persoalan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Di sinilah bangsa ini sebenarnya sedang diuji apakah masyarakat akan semakin terbelah, atau justru mampu menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan?
Karena bila isu seperti ini terus dipanaskan:
- konflik sosial bisa membesar
- sentimen antardaerah meningkat
- dan persatuan nasional menjadi korban.
Padahal yang paling diuntungkan dari konflik horizontal biasanya bukan rakyat, melainkan elite-elite tertentu yang bermain dalam ruang politik opini.
SIKAP FKMB : MENJAGA MARWAH TANPA MEMECAH BANGSA
Di tengah situasi tersebut, sikap Ketua Umum DPP FKMB (Forum Komunikasi Minangkabau Bersatu), Indra Jaya, S.H., patut mendapat perhatian.
FKMB sebelumnya telah menyampaikan pernyataan sikap resmi yang mengecam segala bentuk penghinaan dan stigmatisasi terhadap masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat.
Namun yang menarik, FKMB juga memilih tetap berada dalam jalur:
- konstitusional
- damai
- dan mengedepankan persatuan nasional.
FKMB tidak mendorong mobilisasi emosional ataupun provokasi balasan yang berpotensi memperbesar konflik sosial.
Langkah ini penting, Karena dalam situasi bangsa yang sensitif seperti sekarang, organisasi masyarakat justru dituntut menjadi penyejuk, bukan penyulut konflik.
Menurut saya, langkah yang diambil Ketua Umum DPP FKMB, Indra Jaya, S.H., cukup tepat karena mampu menempatkan persoalan ini dalam bingkai:
- menjaga marwah budaya;
- tetapi tetap mengedepankan persaudaraan kebangsaan.
ORANG MINANG HARUS MENJAWAB DENGAN KECERDASAN, BUKAN KEMARAHAN
Masyarakat Minangkabau sejak dahulu dikenal memiliki tradisi:
- intelektual
- musyawarah
- adat
- dan kecerdasan sosial.
Karena itu, respons masyarakat Minang terhadap polemik ini seharusnya tidak berhenti pada kemarahan semata.
Minang harus menjawab stigma dengan:
- kualitas intelektual
- keteduhan sikap
- dan kontribusi nyata terhadap bangsa.
Dalam adat Minangkabau dikenal pepatah:
“Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik.”
Artinya, persoalan besar harus diselesaikan dengan kebijaksanaan dan musyawarah.
Ada pula petatah adat:
“Nan kusuik ka manyalasai, nan karuah ka manjaniahkan.”
Yang berarti bahwa keadaan yang kusut harus diselesaikan dan keadaan yang keruh harus dijernihkan dengan akal sehat serta niat baik.
Ini menunjukkan bahwa adat Minangkabau sesungguhnya mengajarkan:
- kedewasaan
- persatuan
- dan penyelesaian masalah secara bermartabat.
INDONESIA TIDAK SEDANG BAIK-BAIK SAJA
Bangsa ini hari ini menghadapi tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar perang komentar di media sosial.
Rakyat membutuhkan:
- stabilitas ekonomi
- keadilan sosial
- lapangan kerja
- harga kebutuhan pokok yang terjangkau
- dan ketenangan hidup.
Karena itu, seluruh pihak harus berhenti memainkan narasi yang berpotensi memecah masyarakat.
Kebebasan berpendapat memang dijamin demokrasi, tetapi kebebasan itu juga harus dibarengi tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap keberagaman bangsa.
Indonesia terlalu besar untuk dipecah oleh stigma antardaerah dan konflik identitas.
Dan masyarakat Minangkabau harus tetap berdiri sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa. tegas menjaga marwah, tetapi tetap bijak menjaga persatuan Indonesia.
Sebagaimana pesan adat Minangkabau:
“Basamo mangko manjadi, bacarai mangko runtuah.”
Bersatu akan membuat bangsa ini kuat, Perpecahan hanya akan membawa keruntuhan.
Editor & Pewarta: CHY/ML








