Oleh: Akhwil, S.H. (Praktisi Hukum & Aktivis)
Kota Tangerang, 26-05-2026, Watchnews.co.id
Di tengah situasi nasional yang masih diwarnai tekanan ekonomi, meningkatnya sensitivitas sosial, serta dinamika politik yang belum sepenuhnya stabil, bangsa Indonesia membutuhkan kesejukan, kedewasaan, dan tanggung jawab moral dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh publik dan organisasi kemasyarakatan.
Belakangan ini publik kembali dibuat gaduh oleh beredarnya video dan pernyataan saudara Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Provinsi Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai daerah “intoleran” dan masyarakatnya sebagai “barbar”. Pernyataan tersebut memicu reaksi luas di tengah masyarakat karena dinilai mengandung generalisasi negatif terhadap identitas sosial dan budaya masyarakat tertentu.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Umum DPP FKMB (Forum Komunikasi Minangkabau Bersatu), Indra Jaya, S.H., menyampaikan pernyataan sikap resmi organisasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga marwah masyarakat Minangkabau dan Jawa Barat sekaligus menjaga persatuan nasional.
Dalam pernyataannya, FKMB menilai bahwa ucapan tersebut bukan sekadar opini pribadi, tetapi berpotensi:
- menimbulkan stigma terhadap kelompok masyarakat tertentu;
- mencederai kehormatan budaya daerah;
- memicu keresahan sosial;
- dan memperbesar potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
FKMB juga menegaskan bahwa masyarakat Minangkabau maupun masyarakat Sunda selama ini dikenal memiliki nilai budaya dan filosofi kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi, penghormatan terhadap sesama, persatuan nasional, nilai religius, serta adat istiadat yang beradab.
Masyarakat Minangkabau memiliki filosofi:
“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Sedangkan masyarakat Sunda menjunjung tinggi nilai:
“Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh.”
Karena itu, penyebutan suatu daerah atau kelompok masyarakat secara umum sebagai “barbar” dipandang sebagai bentuk pelabelan yang tidak mencerminkan semangat kebangsaan dan penghormatan terhadap keberagaman Indonesia.
SIKAP RESMI FKMB
Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum DPP FKMB, Indra Jaya, S.H., menyampaikan beberapa poin sikap organisasi, di antaranya:
- Mengecam segala bentuk ujaran yang mengandung penghinaan dan generalisasi negatif terhadap masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat;
- Meminta saudara Permadi Arya alias Abu Janda untuk:
- memberikan klarifikasi;
- menyampaikan permintaan maaf secara terbuka;
- serta menghentikan narasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa;
- Mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, agar bertindak profesional, objektif, dan adil dalam menyikapi dugaan ujaran yang berpotensi menimbulkan kebencian dan keresahan sosial;
- Menegaskan bahwa FKMB akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila persoalan tersebut tidak diklarifikasi dan terus menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Namun demikian, FKMB juga menegaskan bahwa langkah yang ditempuh organisasi tetap berada dalam koridor konstitusi, hukum, dan semangat persaudaraan kebangsaan.
Sikap ini penting diapresiasi karena FKMB tidak mengajak masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis ataupun provokasi balasan, melainkan memilih jalur demokratis dan penyelesaian yang bermartabat.
MENJAGA MARWAH BUDAYA TANPA MEMECAH BANGSA
Sebagai bangsa yang dibangun di atas keberagaman, Indonesia memiliki kekuatan besar dalam persatuan antarsuku dan budaya. Karena itu, menjaga kehormatan budaya daerah merupakan bagian dari menjaga keutuhan bangsa itu sendiri.
Namun di sisi lain, persoalan seperti ini juga harus disikapi secara dewasa agar tidak berkembang menjadi konflik identitas ataupun pertarungan politik yang justru merugikan masyarakat luas.
Dalam konteks itulah, posisi FKMB menjadi penting. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi penyejuk sosial sekaligus pengingat bahwa demokrasi tetap harus dijalankan dengan etika, penghormatan terhadap budaya, dan tanggung jawab kebangsaan.
Menurut saya, langkah Ketua Umum DPP FKMB, Indra Jaya, S.H., sudah berada pada jalur yang tepat karena memilih pendekatan:
- konstitusional;
- beradab;
- dan tetap mengedepankan persatuan nasional.
INDONESIA SEDANG MENGHADAPI TEKANAN SOSIAL DAN EKONOMI
Harus diakui bahwa kondisi nasional saat ini memang sedang menghadapi berbagai tantangan. Tekanan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, meningkatnya keresahan sosial, serta ketidakpastian politik membuat suasana publik menjadi lebih sensitif terhadap isu-isu identitas dan daerah.
Dalam situasi seperti sekarang, pernyataan publik yang bernuansa stigmatisasi sangat berpotensi memperkeruh suasana dan memperbesar polarisasi sosial.
Karena itu, tokoh publik maupun pengguna media sosial seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Kebebasan berbicara memang dijamin oleh konstitusi, tetapi tetap harus menghormati:
- etika;
- martabat kelompok masyarakat lain;
- ketertiban umum;
- dan persatuan nasional.
Indonesia saat ini membutuhkan narasi yang menyejukkan, bukan narasi yang mempertajam sentimen antardaerah.
FKMB HARUS TETAP MENJADI KEKUATAN MORAL DAN PENYEJUK BANGSA
Sebagai organisasi kemasyarakatan, FKMB memiliki peluang besar untuk tampil sebagai kekuatan moral masyarakat sipil yang menjaga keseimbangan sosial di tengah situasi nasional yang sensitif.
Karena itu, langkah FKMB ke depan sebaiknya tetap:
- tenang;
- elegan;
- terukur;
- mengedepankan jalur hukum;
- serta menjauhkan diri dari konflik politik praktis.
FKMB akan semakin dihormati apabila mampu menunjukkan bahwa organisasi ini bukan hadir untuk memperbesar pertentangan, melainkan untuk menjaga marwah budaya Minangkabau sekaligus menjaga persatuan Indonesia.
Pernyataan sikap yang telah disampaikan Ketua Umum DPP FKMB, Indra Jaya, S.H., seharusnya menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak bahwa:
- kritik tidak boleh berubah menjadi penghinaan kolektif;
- perbedaan pandangan tidak boleh berkembang menjadi stigmatisasi daerah;
- dan demokrasi tidak boleh kehilangan adab.
MENJAGA INDONESIA TETAP BERSATU
Bangsa ini terlalu besar untuk dipecah oleh narasi provokatif dan saling menghina antarkelompok masyarakat. Minangkabau, Sunda, Jawa, Batak, Bugis, Melayu, Dayak, Papua, dan seluruh suku bangsa Indonesia adalah bagian dari rumah besar NKRI yang harus dijaga bersama.
Karena itu, semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan kedewasaan dalam berkomunikasi, terutama di ruang publik dan media sosial.
Saya meyakini masyarakat Minangkabau memiliki tradisi intelektual, adat, dan musyawarah yang kuat. Dengan semangat itulah FKMB diharapkan dapat terus menjadi organisasi yang:
- menjaga marwah budaya;
- menjaga persatuan bangsa;
- serta menjadi bagian dari kekuatan moral masyarakat sipil Indonesia.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak membutuhkan pertengkaran identitas yang berkepanjangan. Yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah ketenangan, persatuan, keadilan, dan solusi atas berbagai persoalan kehidupan yang semakin berat.
Dan di tengah situasi seperti sekarang, menjaga persaudaraan sesama anak bangsa adalah tanggung jawab kita bersama.
Editor & Pewarta; CHY/ML








