TANGERANG, 06-11-2026 WATCHNEWS.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Pada ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Banten Tahun 2026, Pemkot Tangerang berhasil mempertahankan peringkat pertama sekaligus meraih predikat Badan Publik Terinformatif dengan nilai 99,87.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Tangerang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi publik.
Tidak hanya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Kota Tangerang juga berhasil meraih peringkat pertama pada kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Prestasi ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan. Namun, keberhasilan meraih predikat tertinggi juga diharapkan menjadi momentum untuk memastikan keterbukaan informasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
komisi informasi apresiasi konsistensi pemkot tangerang
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Imron Mahrus, mengapresiasi keberhasilan Pemkot Tangerang dalam mempertahankan capaian tersebut.
Menurutnya, penilaian keterbukaan informasi publik tidak semata-mata didasarkan pada pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi pelayanan informasi, tetapi juga memperhatikan konsistensi badan publik dalam menyediakan serta menyebarluaskan informasi.
“Salah satu indikator krusial yang kami lihat adalah keaktifan media sosial Kota Tangerang. Baik ada Monev maupun tidak ada Monev, Pemkot Tangerang secara konsisten aktif mengumumkan keterbukaan informasi publik,” jelas Imron, sebagaimana disampaikan dalam publikasi resmi Pemkot Tangerang.
Imron berharap keberhasilan Kota Tangerang dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah lainnya di Provinsi Banten.
“Harapan kami, setiap juara dapat membagikan inovasi-inovasinya melalui sharing knowledge agar kabupaten/kota dan OPD lain di Banten turut meraih predikat informatif, mengingat akses informasi adalah hak seluruh masyarakat,” lanjutnya.
pemkot tangerang berkomitmen tingkatkan pelayanan informasi
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat Terinformatif merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, masyarakat, serta berbagai unsur terkait.
“Penilaian informasi keterbukaan publik ini membuahkan hasil terbaik berkat kolaborasi semua pihak. Ke depannya, Pemkot Tangerang bersama Diskominfo akan terus menggali potensi dan inovasi agar layanan keterbukaan informasi publik semakin transparan, responsif dan semakin mudah diakses oleh masyarakat Kota Tangerang maupun masyarakat luas,” tegas Maryono.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung pengelolaan informasi publik.
“Tentunya capaian ini tidak didapat dari kami sebagai PPID Utama saja, tetapi juga atas sinergi dan bantuan seluruh OPD yang konsisten menyampaikan bahan informasi,” ujarnya.
Mugiya juga menjelaskan bahwa penguatan keterbukaan informasi terus dilakukan melalui pembaruan situs PPID yang dirancang semakin responsif, ramah pengguna, dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
prestasi tinggi perlu diimbangi manfaat nyata bagi masyarakat
Di tengah keberhasilan tersebut, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya tercermin dalam nilai evaluasi maupun penghargaan, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kemudahan memperoleh informasi mengenai sejumlah aspek berikut merupakan hal penting yang perlu terus diperkuat:
- Program pembangunan dan realisasi pelaksanaannya;
- Penggunaan anggaran daerah;
- Pengadaan barang dan jasa pemerintah;
- Standar pelayanan publik;
- Tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Selain itu, kualitas keterbukaan informasi juga dapat dilihat dari kecepatan badan publik dalam merespons permohonan informasi, kelengkapan dokumen yang tersedia, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa menghadapi prosedur yang berbelit.
Pemanfaatan teknologi digital melalui situs resmi, media sosial, dan layanan PPID tentu menjadi langkah positif. Meski demikian, keterbukaan informasi idealnya tidak berhenti pada penyampaian kegiatan atau publikasi program pemerintah.
Masyarakat juga membutuhkan akses terhadap informasi yang substantif, akurat, mudah dipahami, dan relevan dengan kepentingan publik.
Dalam konteks tersebut, Pemkot Tangerang memiliki peluang untuk terus memperkuat inovasi pelayanan, termasuk:
- Meningkatkan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas;
- Memperluas literasi informasi publik;
- Memastikan seluruh perangkat daerah memiliki standar pelayanan informasi yang konsisten.
transparansi bukan sekadar penghargaan
Keberhasilan Kota Tangerang mempertahankan predikat Badan Publik Terinformatif juga perlu dipandang sebagai tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, partisipatif, dan akuntabel.
Karena itu, penghargaan dengan nilai 99,87 selayaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bukan semata-mata menjadi ukuran keberhasilan administratif.
Evaluasi berkelanjutan terhadap sejumlah aspek berikut dapat menjadi langkah konstruktif untuk memastikan kualitas keterbukaan informasi tetap terjaga:
- Kepuasan pemohon informasi;
- Ketepatan waktu pelayanan informasi;
- Efektivitas kanal komunikasi pemerintah;
- Kualitas dan kelengkapan informasi yang dipublikasikan.
Publikasi hasil evaluasi pelayanan secara berkala juga dapat dipertimbangkan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.
Dengan langkah tersebut, prestasi Kota Tangerang tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga mampu memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang semakin terbuka dan responsif.
Pada akhirnya, keberhasilan keterbukaan informasi bukan hanya diukur dari seberapa tinggi nilai yang diperoleh dalam sebuah penilaian, melainkan dari seberapa mudah masyarakat mendapatkan informasi yang menjadi haknya.
Capaian Pemkot Tangerang patut mendapat apresiasi. Namun, mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui transparansi yang nyata, konsisten, dan berkelanjutan merupakan prestasi yang jauh lebih bermakna.
Sumber: Publikasi resmi Pemerintah Kota Tangerang (Tangerang.go.id).
Redaksi Watchnews.co.id








