Oleh: Hetty Lestari, S.Pd., M.Pd. Jurnalis | Pemerhati Lingkungan & Pendidikan
Penguatan Analisis Hukum: Akhwil, S.H. (Praktisi Hukum & Aktivis Tangerang Raya)
TangerangKota, 23-01-2026, Watchnews.co.id
Banjir Bukan Takdir, Tapi Akumulasi Kekuasaan yang Salah Arah Hujan turun, dan Kota Tangerang kembali tenggelam. Dalam dua hari terakhir, sejumlah kawasan di Kota Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Jatiuwung, dan khususnya Kecamatan Periuk, dilanda banjir. Di Perumahan Vila Mutiara Pluit, Kecamatan Periuk, ketinggian air mencapai 20 sentimeter, merendam rumah warga, merusak perabot, dan memutus aktivitas harian.
Bencana ini telah merusak infrastruktur fisik, properti pribadi, dan fasilitas umum. Namun banjir bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan hasil akumulasi keputusan politik, perubahan budaya, ketimpangan sosial, dan kepentingan ekonomi yang terus direproduksi dari tahun ke tahun.
Alam memang berperan melalui hujan ekstrem, tetapi manusialah yang menentukan apakah hujan berubah menjadi bencana.
AIR DATANG DARI DUA ARAH: KALI MELUAP DAN JALAN YANG DITINGGIKAN TANPA HATI
Di Kecamatan Ciledug, banjir hadir dengan wajah yang lebih kejam. air datang dari dua arah sekaligus, luapan kali dan limpahan air dari jalan yang ditinggikan lebih tinggi dari pemukiman warga. Proyek peninggian jalan yang disebut-sebut sebagai bagian dari pembangunan kota justru menjadi sumber bencana baru.
Jalan-jalan utama berdiri megah, sementara rumah warga berada lebih rendah, menjadikan pemukiman sebagai kolam penampung air darurat setiap hujan deras. Hingga kini, warga mempertanyakan:
di mana kajian AMDAL-nya? siapa yang menanggung risiko ketika air masuk ke rumah-rumah warga?
Ibu Evawani, warga Ciledug, rumahnya terendam selama dua hari. Suaranya pecah ketika menceritakan kejadian itu:
“Air bukan cuma dari kali, tapi dari jalan. Jalan tinggi, rumah kami rendah. Kami tidak bisa menyelamatkan apa-apa. Kasur, lemari, ijazah anak, semua rusak. Dua hari kami hidup di air. Ini bukan bencana alam, ini bencana kebijakan.”
POLITIK TATA RUANG: KETIKA KEKUASAAN LEBIH MENDENGAR MODAL
Dari segi politik, pengelolaan tata ruang dan lahan di Kota Tangerang masih kental dengan logika kekuasaan dan ekonomi, bukan logika sistem kehidupan. Izin pendirian perusahaan, proyek infrastruktur, dan peninggian jalan kerap disahkan atas nama pembangunan, namun jarang mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keselamatan warga.
Politik yang seharusnya preventif justru lebih sering reaktif. Pemerintah hadir saat banjir sudah datang, tetapi abai ketika tanda-tanda kerusakan muncul perlahan. Kompromi terhadap kepentingan modal membuat perlindungan lingkungan dan hak warga kalah sebelum bertarung.
Watchnews.co.id sebelumnya telah berulang kali mengangkat persoalan banjir di Kota Tangerang, mulai dari alih fungsi lahan resapan, buruknya sistem drainase, hingga pembangunan yang mengabaikan prinsip ekologis. Namun liputan-liputan tersebut seolah hanya menjadi catatan, tanpa koreksi kebijakan yang nyata.
KETIMPANGAN SOSIAL YANG TENGGELAM BERSAMA AIR
Di tingkat masyarakat, warga lokal berada dalam posisi yang tidak seimbang. Banyak dari mereka tinggal di wilayah rawan banjir karena keterikatan sejarah, budaya, dan ekonomi. Mereka adalah pihak pertama yang terdampak, namun suara mereka paling jarang didengar dalam pengambilan keputusan.
Ironisnya, setelah banjir terjadi, masyarakat lebih sering diposisikan sebagai pihak yang harus beradaptasi, bukan sebagai korban kebijakan yang timpang.
Ketimpangan sosial terlihat jelas saat banjir melanda:
- Anak-anak kehilangan akses pendidikan
- Perempuan memikul beban ganda di pengungsian
- Kelompok rentan menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi
Banjir bukan sekadar soal air. Ia adalah soal siapa yang dilindungi dan siapa yang dibiarkan bertahan sendiri.
BUDAYA PEMBANGUNAN: KEMAJUAN YANG MENGORBANKAN KEHIDUPAN
Modernisasi dan pembangunan berbasis kapitalisme dieksploitasi dan dibungkus sebagai kemajuan. Narasi pertumbuhan ekonomi dijadikan tujuan utama, sementara keberlanjutan lingkungan dianggap bonus.
Padahal ketika banjir datang, biaya sosial, ekonomi, dan kemanusiaan jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek yang dirayakan dalam laporan pembangunan.
PENGUATAN ASPEK HUKUM: NEGARA TIDAK BOLEH MEMINDAHKAN RISIKO KE WARGA
Secara hukum, praktik pembangunan yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum serius.
Akhwil, SH, Praktisi Hukum dan Aktivis Tangerang Raya, menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan:
- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pencegahan kerusakan lingkungan melalui AMDAL
- UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menegaskan bahwa tata ruang harus menjamin keselamatan dan keberlanjutan
- PP No. 22 Tahun 2021, yang mengatur kewajiban kajian lingkungan dan partisipasi publik
“Peninggian jalan dan proyek infrastruktur yang menyebabkan air masuk ke pemukiman warga tanpa kajian lingkungan yang memadai adalah bentuk pemindahan risiko dari negara kepada rakyat. Ini melanggar hak konstitusional warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegas Akhwil.
Jika proyek dilakukan tanpa AMDAL yang transparan dan partisipatif, maka tanggung jawab hukum tidak bisa dilepaskan dari pemerintah daerah sebagai pemberi izin.
TEGURAN TERBUKA UNTUK PEMERINTAH KOTA TANGERANG
Banjir yang terus berulang adalah indikator kegagalan tata kelola kota. Terus memperbaiki setelah banjir datang bukan solusi, melainkan pengakuan kegagalan perencanaan.
Pemerintah Kota Tangerang perlu:
- Menghentikan proyek yang mengabaikan AMDAL
- Mengevaluasi peninggian jalan dan sistem drainase
- Merevisi tata ruang berbasis keadilan ekologis
- Melibatkan warga dalam perencanaan kota
- Memulihkan fungsi sungai dan kawasan resapan
BANJIR ADALAH PERINGATAN TENTANG MASA DEPAN KOTA
Keseluruhan banjir bukan takdir semata. Ia adalah akumulasi keputusan manusia selama bertahun-tahun. Melihat banjir yang semakin parah berarti menatap wajah relasi manusia dengan alam, sesama, dan kekuasaan.
Ini bukan soal biasa, Ini soal masa depan Kota Tangerang.
- Apakah pemerintah akan terus hadir setelah air naik?
- Atau mulai bertindak sebelum segalanya benar-benar tenggelam?
Jeritan warga sudah nyata. Kini, keberanian negara untuk berubah yang dipertaruhkan.
Redaksi Watchnews .co.id
Editor & Pewarta: HL/CHY.
