DARI RANAH MINANG KE PANGGUNG PBNU: GANEFRI, MUKTAMAR, DAN AMANAH BARU DI TINGKAT NASIONAL

Bagikan

Kota Tangerang, 01-10-2026, Watchnews.co.id

Perjalanan organisasi tidak lahir dari satu momen yang ramai di ruang publik. Di balik sebuah jabatan terdapat proses panjang, pengalaman kepemimpinan, kemampuan mengelola forum, serta kepercayaan organisasi yang dibangun melalui rekam jejak.

Perjalanan Prof. H. Ganefri, Ph.D. dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dapat dibaca dalam kerangka tersebut.

Berangkat dari Sumatera Barat sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat, Ganefri dipercaya menjadi salah satu pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Sidang tersebut berlangsung pada tahapan penting Muktamar, yakni pembahasan yang berkaitan dengan penetapan kepemimpinan PBNU dan pembentukan tim formatur untuk menyusun struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031.

Sekitar sebulan setelah Muktamar, perjalanan itu memasuki babak baru.

Dalam susunan lengkap kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 yang dipublikasikan NU Online, nama Prof. H. Ganefri tercantum sebagai salah satu Wakil Ketua Umum PBNU, bersama Saifullah Yusuf, KH Muhammad Faiz Syukron, Muhammad Lukman Edy, KH Abdul Ghoffar Rozin, Irfan Asy’ari Sudirman Wahid, dan Juri Ardiantoro.

Peristiwa tersebut penting bukan semata karena jabatan yang diperoleh. Di belakangnya terdapat rangkaian proses: memimpin NU di Sumatera Barat, dipercaya memimpin forum Muktamar, menjadi anggota formatur yang mewakili Sumatra, hingga masuk ke jajaran pimpinan eksekutif PBNU.

DARI SUMATERA BARAT MENUJU MUKTAMAR

Sebelum Muktamar Ke-35 NU digelar, Ganefri telah berada di pucuk kepemimpinan NU Sumatera Barat.

Dokumen resmi PWNU Sumatera Barat pada Februari 2026 mencatat Ganefri sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Sumatera Barat. Dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah menjelang Muktamar, PWNU Sumbar menempatkan konsolidasi internal serta penguatan kekompakan PWNU dan PCNU sebagai agenda penting menghadapi forum nasional NU.

Beberapa hari menjelang Muktamar, Ganefri juga memimpin rombongan PWNU Sumatera Barat dalam audiensi dengan Kapolda Sumatera Barat terkait persiapan keberangkatan peserta menuju Muktamar Ke-35 NU di Jombang.

Dengan demikian, ketika berangkat dari Padang menuju Jombang, Ganefri datang dengan mandat yang jelas: membawa pengalaman memimpin organisasi NU di tingkat wilayah.

Namun, Muktamar kemudian memberinya tanggung jawab pada panggung organisasi yang lebih besar.

MEMIMPIN PLENO DI FORUM TERTINGGI NU

Muktamar NU bukan sekadar pertemuan besar warga Nahdliyin. Forum tersebut menjadi ruang pengambilan keputusan strategis organisasi sekaligus arena pembentukan kepemimpinan nasional NU.

Karena itu, memimpin sidang pleno dalam Muktamar membawa tanggung jawab prosedural dan organisatoris yang tidak ringan.

NU Online mencatat Ganefri sebagai Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU.

Setelah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU terpilih, Ganefri menjelaskan pembentukan tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031.

Pada tahap berikutnya, Ganefri tidak hanya memimpin sidang yang mengumumkan pembentukan formatur. Namanya juga masuk ke dalam tim tersebut sebagai wakil Sumatra.

Menurut laporan NU Online, komposisi formatur dibentuk dengan mempertimbangkan representasi wilayah Timur, Tengah, Barat, serta unsur tuan rumah. Untuk wilayah Barat, KH Abdul Ghaffar Rozin mewakili Jawa Tengah, sedangkan Prof. Ganefri mewakili Sumatra.

Rangkaian itu memperlihatkan posisi Ganefri dalam Muktamar: datang sebagai Ketua PWNU Sumatera Barat, dipercaya memimpin pleno, kemudian memperoleh mandat mewakili Sumatra dalam proses penyusunan struktur kepengurusan PBNU untuk lima tahun berikutnya.

KETIKA POTONGAN VIDEO TIDAK MEWAKILI KESELURUHAN PERISTIWA

Muktamar juga menghadirkan sisi lain dari perjalanan Ganefri.

Namanya sempat menjadi perbincangan di media sosial setelah beredar potongan video mengenai kekeliruan pengucapan istilah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Di era media sosial, rekaman berdurasi beberapa detik dapat dengan cepat membentuk persepsi publik. Kekeliruan pengucapan dapat menjadi bahan kritik, komentar, bahkan olok-olok. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari keterbukaan ruang publik.

Namun, penilaian jurnalistik tetap perlu menempatkan sebuah peristiwa dalam konteks yang utuh.

Kekeliruan pengucapan dapat dicatat sebagai fakta. Akan tetapi, kesalahan verbal tidak dengan sendirinya dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menilai kapasitas seseorang dalam menjalankan tanggung jawab organisasi.

Fakta setelah peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Ganefri tetap menyelesaikan tugasnya dalam Sidang Pleno V. Ia kemudian menjadi anggota formatur yang mewakili Sumatra. Dalam susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 yang diumumkan, namanya tercantum sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.

Tidak terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa jabatan tersebut merupakan “hadiah” atas keberhasilannya memimpin sidang. Hubungan sebab-akibat semacam itu tidak dapat ditarik tanpa bukti yang memadai.

Namun, rangkaian faktanya tetap relevan: Ketua PWNU Sumatera Barat, pimpinan Sidang Pleno V Muktamar, anggota formatur mewakili Sumatra, kemudian masuk dalam jajaran Wakil Ketua Umum PBNU.

Rangkaian tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh dibandingkan penilaian yang hanya bertumpu pada potongan video.

DARI MINANGKABAU MEMBAWA REPRESENTASI SUMATRA

Perjalanan Ganefri juga memiliki dimensi kewilayahan. Ia berasal dari Sumatera Barat, daerah yang memiliki sejarah panjang dalam perjumpaan antara Islam, adat, pendidikan, dan tradisi intelektual.

Dalam kebudayaan Minangkabau dikenal falsafah “Alam takambang jadi guru”, yang menempatkan alam dan pengalaman sebagai sumber pembelajaran.

Falsafah tersebut relevan dalam membaca perjalanan kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak hanya dibentuk oleh keberhasilan, tetapi juga oleh kritik, kekeliruan, tekanan forum, dan kontroversi yang menjadi bagian dari proses pembelajaran.

Tradisi Minangkabau mengenal musyawarah sebagai salah satu cara penting dalam menyelesaikan persoalan bersama. Sementara itu, NU memiliki tradisi syura, bahtsul masail, permusyawaratan, serta penghormatan terhadap struktur organisasi.

Pertemuan dua tradisi tersebut menjadi penting ketika seorang tokoh NU dari Sumatera Barat memperoleh ruang dalam kepemimpinan PBNU.

Terlebih, dalam pembentukan formatur Muktamar, Ganefri secara eksplisit ditempatkan sebagai representasi Sumatra.

Karena itu, masuknya Ganefri ke jajaran Wakil Ketua Umum PBNU dapat dibaca dalam konteks representasi wilayah di tubuh organisasi Nahdlatul Ulama.

JABATAN BARU, TANGGUNG JAWAB LEBIH BESAR

Perjalanan tersebut tidak seharusnya berhenti pada ucapan selamat.

Menjadi Wakil Ketua Umum PBNU bukan hanya pencapaian personal. Jabatan itu membawa tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan posisi sebelumnya.

Dari memimpin NU di tingkat provinsi, Ganefri kini berada dalam struktur kepemimpinan organisasi pada level nasional. Skala persoalan yang dihadapi pun berubah.

PBNU berhadapan dengan isu pendidikan, pesantren, ekonomi umat, kaderisasi, transformasi digital, lingkungan hidup, kebangsaan, hubungan antaragama, serta tantangan menjaga independensi organisasi di tengah dinamika politik nasional.

Di sinilah ukuran sesungguhnya dari amanah baru tersebut akan terlihat.

Ukuran kepemimpinan bukan semata-mata seberapa tinggi posisi seseorang dalam struktur organisasi, melainkan sejauh mana jabatan itu diterjemahkan menjadi kerja dan manfaat.

Bagi warga NU di Sumatera Barat, posisi Ganefri dapat menjadi peluang untuk memperkuat hubungan antara daerah dan pusat. Namun, peluang tersebut sekaligus melahirkan ekspektasi.

Beberapa pertanyaan yang akan menjadi perhatian publik:

  • Apakah keberadaan tokoh Sumatera Barat di jajaran Wakil Ketua Umum PBNU akan memperkuat kaderisasi NU di Ranah Minang?
  • Apakah jejaring pendidikan tinggi dan pengalaman akademiknya dapat dikembangkan untuk mempertemukan pesantren dengan perguruan tinggi?
  • Apakah posisi tersebut dapat memperluas kontribusi Sumatra dalam gagasan dan program nasional NU?

Pertanyaan-pertanyaan itu akan menjadi bagian dari penilaian publik selama lima tahun masa khidmah mendatang.

DARI KAMPUS, PWNU HINGGA PBNU

Perjalanan Ganefri juga memperlihatkan perjumpaan antara dunia akademik dan organisasi kemasyarakatan Islam.

Latar akademik dapat memberikan perspektif tersendiri ketika seorang profesor memasuki ruang kepemimpinan organisasi keagamaan nasional. Namun, gelar akademik dan jabatan organisasi tetap merupakan dua hal yang berbeda.

Seorang profesor diuji melalui tradisi keilmuan. Seorang pemimpin organisasi diuji melalui kemampuan membangun kepercayaan, mengelola perbedaan, menjaga komunikasi, dan menerjemahkan keputusan organisasi menjadi kerja nyata.

Ketika dua ranah tersebut bertemu dalam diri seorang tokoh, tantangannya justru semakin besar.

Masyarakat akan menunggu apakah pengetahuan dan pengalaman kepemimpinan Ganefri dapat diterjemahkan menjadi manfaat bagi organisasi dan umat.

MUKTAMAR SEBAGAI TITIK BALIK

Jika perjalanan Muktamar Ke-35 NU dilihat secara keseluruhan, Jombang menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan organisasi Ganefri.

Ia datang membawa mandat dari Sumatera Barat. Ia dipercaya memimpin pleno dalam forum nasional. Ia sempat menjadi perhatian publik karena kekeliruan pengucapan. Ia kemudian masuk sebagai anggota formatur mewakili Sumatra. Ketika struktur PBNU masa khidmah 2026–2031 diumumkan, namanya tercantum dalam jajaran Wakil Ketua Umum.

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa kehidupan organisasi sering kali lebih kompleks daripada potongan video yang beredar di media sosial.

Namun, amanah baru itu bukan garis akhir. Justru dari sinilah pengujian berikutnya dimulai.

Publik, warga Nahdliyin, masyarakat Sumatera Barat, serta komunitas akademik tempat Ganefri berasal memiliki alasan untuk menunggu apa yang akan dikerjakannya dalam kepemimpinan nasional NU.

Pada akhirnya, jabatan organisasi tidak memperoleh makna hanya dari nama yang tercantum dalam struktur. Maknanya ditentukan oleh kerja, keteladanan, dan manfaat yang ditinggalkan.

Dalam ungkapan Minangkabau dikenal pesan: “Nan kuriak kundi, nan merah sago; nan baiak budi, nan indah baso.”

Ketinggian kedudukan bukan hanya perkara posisi. Ia juga berkaitan dengan budi, tutur, keteladanan, dan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Prof. Ganefri, perjalanan dari Ranah Minang menuju jajaran pimpinan PBNU kini memasuki babak baru: dari Ketua PWNU Sumatera Barat menjadi Wakil Ketua Umum PBNU, dari panggung Muktamar menuju tanggung jawab nasional, dan dari sebuah amanah menuju pembuktian melalui kerja.

SUMBER RESMI

  1. NU Online, laporan Muktamar Ke-35 NU, pembentukan tim formatur, dan susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031: https://nu.or.id
  2. PWNU Sumatera Barat, dokumentasi kepemimpinan dan persiapan keberangkatan Muktamar Ke-35 NU: https://pwnusumbar.or.id
  3. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, informasi resmi kepengurusan dan kegiatan organisasi: https://nu.or.id

Penulis: Akhwil, S.H. (Praktisi Hukum/Advokat) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *