LABA NAIK, RAKYAT TETAP BELI AIR: MENGURAI BISNIS AIR, SKEMA BOT, DAN BEBAN MASYARAKAT TANGERANG RAYA

Bagikan

Dari Sungai Cisadane, Politik Anggaran, hingga Pertanyaan Besar tentang Hak Dasar Air Bersih

Oleh: Akhwil, S.H. (Praktisi Hukum dan Aktivis Tangerang Raya)

Kota Tangerang, 25-05-2026, Watchnews.co.id

KOTA MODERN, TETAPI AIR MINUM MASIH DIBELI

Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan bisnis, apartemen, industri, dan properti di Tangerang Raya, terdapat satu ironi yang jarang dibahas secara mendalam Masyarakat masih belum sepenuhnya percaya untuk langsung meminum air dari keran rumah mereka sendiri. Mayoritas warga tetap:

  • membeli air galon,
  • memasak air berulang kali,
  • menggunakan filter tambahan,
  • bahkan membeli air isi ulang untuk kebutuhan konsumsi harian.

Padahal, di saat bersamaan, perusahaan air milik daerah justru menunjukkan tren pertumbuhan bisnis yang cukup signifikan. Data capaian kinerja tahun 2024 menunjukkan Perumda Tirta Benteng mencatat laba atau keuntungan mencapai Rp10,3 miliar dari total pendapatan Rp353,5 miliar.

Angka tersebut melonjak sekitar 89 persen dibanding tahun 2023 yang mencatat laba Rp5,465 miliar dengan total pendapatan Rp290,5 miliar. Perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Tangerang itu juga mencatat:

  • 105.503 sambungan pelanggan,
  • tambahan 7.696 sambungan baru pada 2024,
  • volume penjualan air mencapai 36.079.719 meter kubik,
  • dan produksi air sekitar 1.769 liter per detik.

Di sisi lain, tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) juga diklaim menurun dari 40,13 persen menjadi 35,22 persen. Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, menyebut capaian tersebut diperoleh melalui:

  • kerja lapangan,
  • sosialisasi dari rumah ke rumah,
  • inovasi digital,
  • penggantian meter air,
  • dan penagihan piutang pelanggan.

Secara korporasi dan bisnis, capaian ini tentu dapat dipandang sebagai keberhasilan.

Namun dari perspektif publik, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar Apakah peningkatan laba perusahaan air daerah sudah berbanding lurus dengan kualitas hak masyarakat atas air minum yang aman dan layak konsumsi?

AIR DAN PARADOKS KOTA URBAN

Tangerang Raya hidup dari Sungai Cisadane. Sungai ini menjadi sumber utama air baku bagi:

  • rumah tangga,
  • kawasan industri,
  • pusat bisnis,
  • hotel,
  • apartemen,
  • hingga pengembangan kota baru.

Namun dalam realitas sehari-hari, masyarakat justru tetap mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh air layak minum. Artinya, terdapat paradoks besar Di daerah yang kaya sumber air, masyarakat tetap membeli air untuk kebutuhan paling dasar. Kondisi ini bukan semata persoalan teknis. Tetapi mulai menyentuh:

  • politik anggaran,
  • model bisnis pengelolaan air,
  • kerja sama pemerintah dengan swasta,
  • persoalan lingkungan,
  • kesehatan publik,
  • hingga keadilan sosial.

DARI PELAYANAN PUBLIK MENUJU SKEMA BISNIS AIR?

Dalam praktik pengelolaan air di Tangerang Raya, publik mengetahui adanya pola kerja sama berbasis BOT (Build Operate Transfer) dan konsorsium swasta dalam proyek penyediaan air minum. Di antaranya melibatkan:

  • PT Moya Indonesia,
  • PT PAM Lyonnaise Jaya,
  • serta PT Aetra Air Jakarta.

Secara hukum, pola BOT memang diperbolehkan dalam skema investasi dan pembangunan infrastruktur. Namun persoalan muncul ketika pelayanan publik mulai dipersepsikan bergerak terlalu dekat dengan orientasi bisnis. Karena air berbeda dengan komoditas biasa.

Air adalah:

  • kebutuhan dasar,
  • hak publik,
  • sekaligus bagian dari hak hidup masyarakat.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menuduh adanya pelanggaran hukum tertentu, melainkan sebagai kajian kritis terhadap tata kelola air, model pembiayaan, dan dampaknya terhadap masyarakat perkotaan.

POLITIK ANGGARAN: MENGAPA DAERAH MEMILIH BOT?

Pembangunan sistem air minum membutuhkan biaya sangat besar:

  • instalasi pengolahan,
  • jaringan pipa,
  • reservoir,
  • pompa distribusi,
  • modernisasi meter,
  • hingga biaya operasional jangka panjang.

Di sisi lain, APBD daerah memiliki keterbatasan karena harus membiayai:

  • infrastruktur jalan,
  • pendidikan,
  • kesehatan,
  • belanja pegawai,
  • hingga program politik pembangunan lainnya.

Dalam kondisi demikian, kerja sama dengan swasta sering dipandang sebagai solusi cepat. Pemerintah daerah memperoleh:

  • pembangunan infrastruktur,
  • perluasan layanan,
  • dan tambahan pelanggan.

Sementara pihak swasta memperoleh:

  • kepastian bisnis,
  • konsesi jangka panjang,
  • dan potensi keuntungan berkelanjutan.

Namun publik juga berhak mengetahui Sampai sejauh mana kerja sama tersebut tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama? Karena ketika air mulai dipandang sebagai sektor bisnis yang menguntungkan, maka risiko yang muncul adalah:

  • pelayanan menjadi mahal,
  • masyarakat menjadi pasar permanen,
  • dan hak dasar berubah menjadi beban ekonomi.

LABA NAIK, TETAPI BEBAN MASYARAKAT JUGA NAIK

Di banyak rumah tangga Tangerang Raya, terutama kelompok menengah bawah, biaya air sesungguhnya tidak berhenti pada tagihan bulanan perusahaan air minum. Masyarakat masih harus membeli:

  • air galon,
  • air isi ulang,
  • filter rumah tangga,
  • hingga air tangki saat distribusi terganggu.

Jika rata-rata keluarga membeli:

  • 4–8 galon per minggu,
    dengan harga Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per galon,
    maka biaya tambahan masyarakat bisa mencapai:
    Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan hanya untuk air konsumsi.

Bagi kelompok ekonomi menengah atas, biaya ini mungkin tidak terlalu terasa. Namun bagi:

  • buruh,
  • pedagang kecil,
  • pekerja informal,
  • masyarakat kampung kota,
    pengeluaran tersebut menjadi beban ekonomi yang nyata.

Ironisnya, beban ini muncul di tengah meningkatnya pendapatan sektor pengelolaan air.

SUNGAI CISADANE DAN ANCAMAN LINGKUNGAN

Masalah besar lainnya adalah kualitas air baku. Penelitian mengenai Sungai Cisadane menunjukkan adanya penurunan kualitas air dari hulu ke hilir akibat:

  • pencemaran domestik,
  • aktivitas industri,
  • sedimentasi,
  • limbah kimia,
  • dan tekanan urbanisasi.

Semakin buruk kualitas sungai:

  • semakin mahal biaya pengolahan,
  • semakin tinggi penggunaan bahan kimia,
  • semakin berat operasional perusahaan air,
  • dan semakin besar risiko kualitas air distribusi.

Akibatnya beban lingkungan perlahan berubah menjadi beban ekonomi masyarakat.

NRW: KEBOCORAN YANG TIDAK TERLIHAT PUBLIK

Perumda Tirta Benteng mencatat tingkat kehilangan air (NRW) tahun 2024 sebesar 35,22 persen.

Meskipun angka ini disebut menurun dibanding tahun sebelumnya, secara teknis angka tersebut masih cukup besar.

NRW biasanya terjadi karena:

  • kebocoran pipa,
  • meter air tidak akurat,
  • pencurian air,
  • dan lemahnya sistem distribusi.

Artinya dari seluruh air yang diproduksi, sebagian besar tidak sampai menjadi pendapatan efektif perusahaan. Kajian akademik menyebut NRW bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menyangkut:

  • efisiensi tata kelola,
  • beban operasional,
  • dan keberlanjutan pelayanan publik.

Dalam perspektif masyarakat, pertanyaannya sederhana Jika kehilangan air masih tinggi, siapa yang pada akhirnya menanggung biaya inefisiensi tersebut?

PERSPEKTIF HUKUM: AIR TIDAK BOLEH SEKADAR MENJADI OBJEK PROFIT

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Makna pasal tersebut sangat penting, Konstitusi menempatkan air sebagai:

  • sumber daya strategis,
  • hak publik,
  • dan instrumen kesejahteraan sosial.

Selain itu:

  • UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,
  • UU Kesehatan,
  • serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi,
    menegaskan bahwa negara wajib menjamin akses masyarakat terhadap air bersih dan aman.

Karena itu keterlibatan swasta melalui skema BOT secara hukum memang dimungkinkan,
tetapi:

  • kontrol negara,
  • keterjangkauan tarif,
  • kualitas layanan,
  • dan kepentingan publik,
    tetap harus menjadi prioritas utama.

MODERNISASI KOTA BELUM TENTU MENJAMIN AIR MINUM AMAN

Tangerang Raya tumbuh sangat cepat:

  • pusat bisnis berkembang,
  • apartemen bertambah,
  • kawasan elit meluas,
  • investasi properti meningkat.

Namun ukuran kota modern seharusnya bukan hanya:

  • tingginya gedung,
  • besarnya investasi,
  • atau meningkatnya laba BUMD.

Tetapi juga Apakah masyarakat kecil sudah benar-benar mendapatkan air bersih yang aman, layak, dan terjangkau? Karena jika masyarakat masih harus:

  • membeli air berkali-kali,
  • merebus air setiap hari,
  • dan tidak percaya meminum air keran sendiri,
    maka modernisasi kota sebenarnya masih menyisakan persoalan mendasar.

AIR ADALAH HAK, BUKAN KEMEWAHAN

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu. Sebaliknya, kajian ini diharapkan menjadi:

  • bahan refleksi publik,
  • masukan kebijakan,
  • dan dorongan transparansi tata kelola air di Tangerang Raya.

Karena pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan sekadar siapa yang memperoleh laba, atau siapa yang mengelola air.

Tetapi Apakah masyarakat sudah benar-benar memperoleh hak dasarnya atas air minum yang aman, sehat, dan terjangkau?

Sebab jika air bersih perlahan berubah menjadi beban ekonomi, maka yang paling terdampak bukan kelompok elit. Melainkan masyarakat kecil yang setiap hari harus membeli hak hidupnya sendiri di negeri yang sesungguhnya kaya air.

Sumber Kajian dan Data:

  • Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang
  • Pemerintah Kota Tangerang – Penambahan Sambungan Air Bersih
  • Kajian kualitas Sungai Cisadane
  • Kajian NRW dan kehilangan air perpipaan
  • Data publik capaian kinerja Perumda Tirta Benteng Tahun 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *