UNIVERSITAS YARSI PRATAMA GELAR DUA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI DUA SEKOLAH TANGERANG, SISWA ANTUSIAS & AKTIF BERTANYA.

Momen Foto Bersama Pengabdian Masyarakat Dosen dan Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Yarsi Pratama Dengan Para Siswa-Siswi Di SMK Excellent 1, Jl. Almunawaroh No.33, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Sabtu, 15 Februari 2025
Bagikan

Tangerang, Watchnews.co.idUniversitas Yarsi Pratama menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat di dua sekolah di Kota Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa program studi hukum Universitas Yarsi Pratama yang dilakukan dengan cara sosialisasi maupun memberikan materi dalam rangka mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar hukum di kalangan remaja.

Momen Para Siswa/i Di SMK Excellent 1 Sedang Mendengarkan & Menyimak Pemateri Saat Menjelaskan. Sabtu, 15 Februari 2025.

Dosen program studi hukum Universitas Yarsi Pratama, Mustain Billah Marap SH MH yang juga sebagai ketua Panitia menerangkan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang telah dilaksanakan di SMK Excellent 1 pada hari Sabtu, 15 Februari 2025 dan MA Attaqwa pada hari Kamis, 20 Februari 2025 di Kelurahan Belendung Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa progam studi hukum Yarsi Pratama University, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar mendapatkan pengetahuan di bidang hukum khususnya dikalangan remaja,” jelas Mustain kepada Watchnews.co.id di kantornya, Jumat (14/3/2025).

Mustain menuturkan, materi yang diberikan mengambil tema, “Pencegahan dan Penanggugulangan Kekerasan Seksual di SMA/SMK/Sederajat di Kota Tangerang.” yang telah disampaikan oleh Pemateri Azhar Fauzie SH MH dosen program studi hukum Universitas Yarsi Pratama.

Momen Foto Bersama Pengabdian Masyarakat Dosen dan Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Yarsi Pratama Dengan Para Siswa-Siswi Di MA Attaqwa, Jl. KH Mu’min. Kel. Belendung, Kec. Benda, Kota Tangerang. Kamis, 20 Februari 2025.

“Kegiatan ini sebagai upaya membantu Pemerintah dalam mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), oleh karena itu, kami berharap dengan kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran hukum di kalangan remaja,” ujar Mustain.

Menariknya, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini juga berbarengan dengan kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di sekolah MA Attaqwa yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Februari 2025. “Dalam kegiatan ini para siswa sangat antusias mengikuti dan mendengarkan materi yang disampaikan, lebih dari 10 (sepuluh) siswa yang bertanya dalam sesi tanya jawab karena begitu antusiasnya mereka untuk memahami materi yang kami sampaikan”, lanjut Mustain.

Momen Sesi Tanya Jawab Di MA Attaqwa, Jl. KH Mu’min. Kel. Belendung, Kec. Benda, Kota Tangerang. Kamis, 20 Februari 2025.

Menurutnya, kekerasan seksual tidak hanya berbentuk kekerasan fisik tapi juga non fisik (verbal), dimana materi yang disampaikan untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau perbuatan yang merugikan anak-anak muda yang masa depannya masih panjang.

“Semoga kegiatan yang digelar Universitas Yarsi Pratama ini dapat bermanfaat bagi generasi muda penerus bangsa indonesia, dan diharapkan kepada para orang tua, guru dan pihak sekolah, maupun masyarakat sekitar turut bersama-sama menjaga generasi muda dari segala bentuk pelanggaran hukum semata-mata demi masa depan mereka” pungkasnya.

Pos terkait