Oleh: Indra Jaya, S.T., S.H. (Pengamat Hukum dan Politik)
Kota Tangerang, 15-08-2026, Watchnews.co.id
Kepergian Ketua DPRD Kota Tangerang, H. Rusdi Alam, meninggalkan duka yang dalam bagi keluarga, kolega, Partai Golkar, dan masyarakat Kota Tangerang.
Namun, ketika suasana duka belum sepenuhnya reda, dinamika politik mulai bergerak. Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang yang ditinggalkan almarhum kini menjadi ruang kontestasi politik internal. Sejumlah kader Partai Golkar mulai disebut-sebut masuk dalam bursa calon pengganti.
Secara politik, fenomena tersebut tentu bukan sesuatu yang aneh. Pergantian pimpinan DPRD memiliki mekanisme hukum dan politik yang telah diatur.
Tetapi sebagai masyarakat, kita patut mengajukan satu pertanyaan sederhana:
- Apakah yang sedang diperebutkan itu kursi kekuasaan, atau amanah rakyat?
Pertanyaan ini penting, karena jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi prestisius dalam struktur politik. Di balik kursi tersebut terdapat kewenangan dan tanggung jawab besar terhadap kepentingan masyarakat.
Ketika Kursi Lebih Cepat Diperebutkan daripada Amanah
Politik sering kali memperlihatkan paradoks.
Ketika sebuah jabatan kosong, banyak orang merasa memiliki kapasitas untuk mengisinya. Tetapi ketika rakyat menghadapi persoalan, belum tentu sebanyak itu yang merasa terpanggil untuk menyelesaikannya.
Inilah yang harus menjadi bahan refleksi.
Jika benar terdapat enam kader Partai Golkar yang sedang berkompetisi untuk mendapatkan posisi Ketua DPRD Kota Tangerang, maka publik tentu berhak mengetahui bukan hanya siapa yang paling kuat secara politik, tetapi juga siapa yang paling kuat dalam rekam jejak pengabdiannya kepada masyarakat.
Sebab menjadi Ketua DPRD bukanlah hadiah politik, Itu adalah amanah publik.
Karena itu, ukuran kelayakan seorang calon semestinya tidak berhenti pada senioritas, kedekatan politik, kemampuan membangun jaringan, ataupun siapa yang memiliki dukungan paling kuat di internal partai.
Ukuran yang lebih penting adalah Apa yang telah diperbuat untuk rakyat?
Hukum Memberikan Mekanisme, Tetapi Moral Menentukan Arah
Secara normatif, mekanisme pengisian pimpinan DPRD memang berkaitan erat dengan perolehan kursi dan kewenangan partai politik.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur kedudukan pimpinan DPRD serta mekanisme pengisian pimpinan DPRD berdasarkan perolehan kursi partai politik.
Dengan demikian, secara ius constitutum, partai politik memiliki kewenangan penting dalam menentukan kader yang akan diusulkan untuk menduduki jabatan pimpinan DPRD.
Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan:
kewenangan politik bukan berarti kekuasaan tanpa batas.
DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat. Fungsi utamanya meliputi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Maka siapa pun yang kelak menjadi Ketua DPRD harus memahami bahwa ia tidak hanya bertanggung jawab kepada partainya.
Ia juga memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral kepada masyarakat yang diwakilinya.
Partai boleh menentukan kadernya.
Tetapi setelah kader itu duduk di kursi pimpinan DPRD, rakyatlah yang harus menjadi orientasi utama dari setiap kebijakan dan keputusan politiknya.
Jangan Sampai Politik Berubah Menjadi Perlombaan Mendapatkan Kekuasaan
Ada penyakit lama dalam politik yang harus terus dikritisi: ketika jabatan dipandang sebagai tujuan, bukan sebagai instrumen pengabdian.
Jabatan akhirnya menjadi sesuatu yang harus dikejar.
Kekuasaan menjadi sesuatu yang harus dimenangkan.
Sementara kepentingan rakyat menjadi slogan yang hanya muncul ketika membutuhkan suara.
Jika paradigma seperti ini dibiarkan, maka politik kehilangan substansinya.
Padahal demokrasi seharusnya menghadirkan kekuasaan yang bekerja untuk kepentingan publik.
Karena itu, apabila keenam kader tersebut merasa memiliki kapasitas untuk menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, publik justru menunggu mereka menunjukkan gagasan, rekam jejak dan keberpihakan kepada masyarakat.
Bukan sekadar memperlihatkan siapa yang paling dekat dengan elite.
Bukan pula siapa yang paling kuat melakukan lobi.
Dan bukan siapa yang paling cepat menyatakan diri sebagai calon.
Biarkan rekam jejak yang berbicara.
Ketua DPRD Bukan “Raja Kecil”
Satu hal yang harus diluruskan dalam persepsi politik masyarakat adalah bahwa Ketua DPRD bukanlah “raja kecil” di daerah.
Ketua DPRD bukan atasan wali kota.
Ketua DPRD juga bukan pemegang kekuasaan absolut atas lembaga legislatif.
DPRD bekerja dalam sistem pemerintahan daerah berdasarkan hukum dan prinsip checks and balances.
Karena itu, pimpinan DPRD harus mampu menjaga marwah lembaga, menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, mengawal APBD, mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta memastikan kepentingan publik tidak kalah oleh kepentingan politik jangka pendek.
Kekuasaan yang tidak dikawal integritas hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan.
Sebaliknya, kekuasaan yang dijalankan dengan etika akan menjadi instrumen pelayanan publik.
Rakyat Tidak Membutuhkan Politisi yang Pandai Berebut Kursi
Kota Tangerang memiliki persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar siapa yang akan duduk sebagai Ketua DPRD.
Masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang baik.
Mereka membutuhkan pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, transportasi yang layak, pengelolaan sampah yang serius, lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur yang merata, perlindungan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rakyat juga membutuhkan DPRD yang berani mengawasi penggunaan APBD.
Mereka membutuhkan wakil rakyat yang berani mengatakan “tidak” ketika kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Maka rakyat sebenarnya tidak terlalu peduli siapa yang memenangkan pertarungan internal elite.
Yang rakyat ingin tahu adalah:
Apa manfaatnya bagi kami?
Itulah pertanyaan yang seharusnya dijawab oleh setiap calon Ketua DPRD.
Jangan Hanya Mewarisi Kursi, Tetapi Warisi Semangat Pengabdian
Kepergian Rusdi Alam semestinya menjadi momentum untuk melihat kembali arti sebuah jabatan publik.
Penghormatan terhadap almarhum tidak cukup dengan ucapan belasungkawa.
Penghormatan yang lebih substantif adalah memastikan bahwa kursi yang ditinggalkannya diteruskan oleh sosok yang mampu menjaga marwah lembaga dan melanjutkan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Jangan sampai yang diwariskan hanya kursinya, tetapi tidak semangat pengabdiannya.
Karena kursi dapat diwariskan melalui mekanisme politik.
Tetapi integritas tidak dapat diwariskan.
Integritas harus dibuktikan.
Ujian Sesungguhnya Bukan Mendapatkan Rekomendasi
Bagi para kader yang masuk dalam bursa calon Ketua DPRD Kota Tangerang, sesungguhnya pertarungan terbesar bukanlah mendapatkan rekomendasi partai.
Pertarungan terbesar adalah membuktikan bahwa dirinya memang layak dipercaya mengemban amanah rakyat.
Sebab rekomendasi partai mungkin dapat diperoleh melalui mekanisme politik.
Tetapi kepercayaan masyarakat hanya dapat diperoleh melalui rekam jejak dan kerja nyata.
Karena itu, publik tidak perlu diajak melihat siapa yang paling banyak pendukungnya.
Publik lebih membutuhkan jawaban atas pertanyaan:
Siapa yang paling siap bekerja untuk kepentingan rakyat?
Jangan Biarkan Kursi Mengalahkan Nurani
Politik tidak harus dipandang sebagai sesuatu yang kotor.
Politik justru merupakan instrumen penting untuk mengelola kekuasaan demi kepentingan masyarakat.
Yang membuat politik menjadi buruk adalah ketika kekuasaan dipisahkan dari moral.
Jabatan yang tidak disertai pengabdian akan berubah menjadi privilese.
Kekuasaan tanpa kontrol akan melahirkan kesombongan.
Dan kursi yang tidak digunakan untuk kepentingan rakyat hanya akan menjadi simbol kekuasaan.
Karena itu, kepada siapa pun yang sedang masuk dalam bursa calon Ketua DPRD Kota Tangerang, publik sebenarnya tidak menuntut sesuatu yang berlebihan.
Tidak perlu terlalu sibuk meyakinkan bahwa dirinya paling layak.
Tunjukkan rekam jejak.
Tidak perlu terlalu sibuk memperlihatkan siapa yang mendukung.
Tunjukkan keberanian memperjuangkan rakyat.
Tidak perlu terlalu banyak menjanjikan.
Tunjukkan hasil kerja.
Sebab pada akhirnya, masa jabatan akan berakhir.
Kursi akan berganti.
Kekuasaan akan berpindah.
Tetapi rekam jejak pengabdian akan tetap dikenang.
Dan ketika masa jabatan berakhir, sejarah tidak akan bertanya:
“Siapa yang paling berhasil mendapatkan kursi Ketua DPRD?”
Sejarah justru akan bertanya:
“Apa yang telah ia lakukan ketika rakyat memberinya kekuasaan?”
Itulah ukuran sesungguhnya seorang pemimpin.
Bukan seberapa keras ia berebut kekuasaan, tetapi seberapa besar ia menggunakan kekuasaan untuk mengabdi kepada rakyat.
Karena rakyat tidak sedang mencari siapa yang paling bernafsu menjadi Ketua DPRD.
Rakyat sedang menunggu siapa yang paling siap menjadi pelayan kepentingan mereka.








