Membangun Kapasitas Fiskal Daerah Bukan Sekadar Menjaga APBD Tetap Sehat, tetapi Memastikan Setiap Potensi Pendapatan Dikelola Secara Optimal, Transparan, dan Akuntabel
Oleh: Akhwil, S.H. (Praktisi Hukum dan Aktivis Tangerang Raya)
Kota Tangerang, 04-08-2026, Watchnews.co.id
KETIKA TIGA NARASI BERTEMU
Dalam waktu yang hampir bersamaan, publik Kota Tangerang menerima tiga informasi penting mengenai kondisi keuangan daerah.
Pertama, Pemerintah Kota Tangerang melalui Wali Kota Sachrudin menyatakan kondisi fiskal daerah masih aman. Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan berbagai program prioritas akan tetap berjalan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Kedua, DPRD Kota Tangerang justru mendorong Pemerintah Kota agar lebih agresif mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan tersebut lahir dari pandangan bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan kapasitas fiskal melalui pengelolaan sumber-sumber pendapatan yang lebih efektif.
Ketiga, dokumen perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027 menunjukkan masih adanya proyeksi defisit anggaran yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila dibaca secara terpisah, ketiga informasi tersebut tampak berdiri sendiri. Namun apabila dirangkai dalam satu perspektif, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: ke mana sebenarnya arah kebijakan fiskal Kota Tangerang?
FISKAL AMAN TIDAK BERARTI TANPA TANTANGAN
Pernyataan pemerintah bahwa kondisi fiskal daerah tetap aman merupakan sinyal penting bagi masyarakat dan pelaku usaha. Stabilitas fiskal menjadi prasyarat agar pelayanan publik tetap berlangsung, pembangunan tidak terhenti, dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Namun, dalam perspektif tata kelola keuangan daerah, istilah “aman” tidak hanya diukur dari kemampuan membayar belanja daerah atau menjaga kesinambungan program. Fiskal yang sehat juga tercermin dari kemampuan pemerintah meningkatkan kemandirian keuangan melalui optimalisasi PAD, mengendalikan belanja secara efisien, serta memperkuat kualitas pengelolaan aset dan investasi daerah.
Dengan kata lain, stabilitas fiskal bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk membangun kapasitas fiskal yang lebih kuat dan berkelanjutan.
MENGAPA DPRD MENDORONG OPTIMALISASI PAD?
Dorongan DPRD agar Pemerintah Kota meningkatkan PAD perlu dipahami sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran. Semakin besar PAD yang dapat dihimpun secara sah, semakin luas pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program sosial tanpa ketergantungan yang berlebihan pada transfer pemerintah pusat.
Pertanyaannya bukan apakah target PAD terlalu tinggi atau terlalu rendah, melainkan apakah seluruh potensi pendapatan telah dipetakan, didata, dipungut, dan diawasi secara optimal sesuai ketentuan hukum.
TANTANGAN FISKAL DAERAH DI TENGAH DINAMIKA NASIONAL
Perubahan kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah menuntut setiap pemerintah daerah semakin adaptif. Ketergantungan pada dana transfer tidak lagi dapat menjadi strategi jangka panjang. Karena itu, penguatan PAD menjadi salah satu indikator penting kemandirian fiskal.
Dalam konteks tersebut, evaluasi terhadap sistem pemungutan pajak daerah, retribusi, pemanfaatan aset daerah, hasil pengelolaan BUMD, dan sumber-sumber PAD lainnya merupakan bagian dari proses perbaikan tata kelola, bukan semata-mata upaya mengejar angka penerimaan.
TRANSPARANSI SEBAGAI MODAL KEPERCAYAAN PUBLIK
Pemerintah daerah memiliki kewajiban tidak hanya menjaga keseimbangan APBD, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi mengenai kebijakan fiskal. Publik berhak mengetahui bagaimana target pendapatan disusun, apa dasar proyeksi yang digunakan, bagaimana strategi optimalisasinya, serta bagaimana realisasi pendapatan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan.
Keterbukaan semacam ini akan memperkuat akuntabilitas sekaligus mengurangi ruang bagi spekulasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
JALAN MENUJU FISKAL YANG LEBIH TANGGUH
Ke depan, penguatan fiskal Kota Tangerang tidak cukup hanya bertumpu pada pengendalian belanja. Yang sama pentingnya adalah memperbesar kapasitas pendapatan melalui tata kelola yang modern, pemanfaatan teknologi informasi, integrasi data antarlembaga, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, dan penguatan sistem pengawasan internal.
Di sisi lain, DPRD, media massa, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil memiliki peran penting untuk memberikan masukan yang konstruktif agar setiap kebijakan fiskal dapat terus dievaluasi dan disempurnakan.
Arah fiskal Kota Tangerang pada tahun 2027 sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang angka-angka dalam APBD. Ia mencerminkan pilihan kebijakan mengenai bagaimana pemerintah membangun keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, dan upaya meningkatkan kemandirian fiskal.
Optimisme pemerintah bahwa fiskal daerah tetap aman merupakan modal yang baik. Dorongan DPRD untuk mengoptimalkan PAD juga merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan yang sehat. Tantangan berikutnya adalah memastikan kedua perspektif tersebut bertemu dalam kebijakan yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan, transparan, efisien, dan akuntabel.
Pada akhirnya, keberhasilan fiskal daerah tidak hanya diukur dari kemampuan menjaga keseimbangan anggaran, tetapi juga dari keberhasilannya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang berkesinambungan.
Editor & Pewarta: CHY/ML
