Watchnews | Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang secara resmi meluncurkan desain motif batik khas Kota Tangerang yang diberi nama “Sundara Loka”.
Desain ini telah tercatat sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukurnya atas pengakuan resmi ini.
Ia menyebutkan bahwa desain motif batik ini adalah hasil karya masyarakat Kota Tangerang melalui lomba desain yang diselenggarakan oleh Pemkot, sehingga mencerminkan kreativitas dan kecintaan warga terhadap budaya lokal.
“Alhamdulillah, hari ini Direktorat HAKI telah menerbitkan Hak Cipta untuk Desain Batik yang baru saja diluncurkan,” ujar Dr. Nurdin, Selasa (5/11).
Dr. Nurdin menjelaskan bahwa desain motif “Sundara Loka” menggabungkan elemen-elemen ikonik Kota Tangerang, seperti Masjid Al Azhom, Jembatan Berendeng, Pintu Air Sepuluh, dan Masjid Kali Pasir
Ia menyatakan bahwa desain ini adalah simbol dari identitas dan sejarah panjang kota yang menjadi ciri khas Tangerang.
“Desain ini mencerminkan berbagai identitas serta sejarah panjang Kota Tangerang,” tambah Dr. Nurdin.
Dengan terdaftarnya motif ini sebagai hak cipta, Pj Wali Kota berharap agar “Sundara Loka” dapat menjadi simbol kebanggaan baru bagi Kota Tangerang yang menguatkan identitas lokal.
Dr. Nurdin juga berharap desain ini dapat memperkenalkan Kota Tangerang tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional, dengan menunjukkan kekayaan budaya lokal melalui seni batik.
“Melalui desain batik ini, saya berharap dapat menyatukan masyarakat dengan simbol yang mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya lokal di Kota Tangerang,” ujarnya.
Sebagai mantan Kepala Pusdatin Kemendagri, Dr. Nurdin berharap batik “Sundara Loka” dapat menjadi ikon baru yang memperkenalkan Kota Tangerang di berbagai forum dan memupuk kebanggaan warga terhadap seni budaya daerah . ( ADV )