Tangerang Raya, 02-09-2025 Watchnews.co.id. Komitmen memperkuat pelayanan publik berbasis sinergi antardaerah kembali dibuktikan. PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang secara resmi menyerahkan aset dan layanan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang kepada PERUMDA Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang, pada Senin, 1 September 2025.
Penandatanganan hibah aset dilakukan langsung oleh dua kepala daerah, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Walikota Tangerang Sachrudin, disaksikan oleh Kepala Kejati Banten, Siswanto, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan. Momen ini menandai peralihan pengelolaan sambungan langganan air bersih sebanyak 23.000 sambungan pelanggan dari PERUMDAM TKR ke PERUMDA TB.
PELAYANAN AIR BERSIH KINI DIKELOLA LANGSUNG OLEH KOTA TANGERANG.
Wilayah yang kini resmi masuk dalam lingkup layanan PERUMDA TB mencakup Kecamatan Priuk, Karawaci, Jatiuwung, dan sebagian Kecamatan Cibodas. Dengan langkah ini, pengelolaan distribusi air bersih di wilayah perkotaan akan lebih terintegrasi, sesuai kebutuhan tata ruang dan kependudukan Kota Tangerang.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyambut baik peralihan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat fokus pembangunan di wilayah kabupaten.
“Saat ini cakupan layanan air bersih di Kabupaten Tangerang baru sekitar 62%. Dengan diserahkannya sambungan langganan di Kota Tangerang, kami bisa lebih fokus mempercepat pengembangan jaringan dan pelayanan air bersih di wilayah kami sendiri,” jelasnya.
BUKTI SINERGI DAN KOLABORASI ANTAR DAERAH
Sementara itu, Walikota Tangerang, Sachrudin, menekankan pentingnya kolaborasi dan rasa saling mendukung antara pemerintah daerah. Ia menyebut momen ini sebagai bukti nyata bahwa keberhasilan pembangunan hanya bisa dicapai dengan semangat kebersamaan.
“Kabupaten dan Kota Tangerang adalah satu kawasan yang saling terhubung. Sinergi seperti ini adalah modal sosial dan politik penting untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan hibah yang dinilai berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Langkah ini menjadi pondasi kuat untuk kedua PERUMDA dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Ini contoh praktik tata kelola aset daerah yang patut dicontoh,” katanya.
Pengalihan Teknis: Interkoneksi Malam Hari
Sebagai tindak lanjut teknis dari peralihan ini, interkoneksi atau pengalihan aliran air akan dilakukan malam ini, pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. PERUMDAM TKR dan PERUMDA TB telah menginformasikan jadwal interkoneksi tersebut melalui situs resmi, media sosial, serta pesan broadcast kepada pelanggan di wilayah terdampak.
Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi potensi gangguan aliran air selama proses interkoneksi berlangsung, serta segera menghubungi (021) 5587234 atau 0813-1494-0505 untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan.
Langkah ini menjadi penanda babak baru pengelolaan air bersih di Kota Tangerang, sekaligus mendorong PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang untuk memacu ekspansi dan peningkatan kualitas layanan di wilayahnya. Sinergi, transparansi, dan kepentingan publik menjadi prinsip utama dalam transformasi layanan dasar ini.
Editor & Pewarta: CHY (Watchnews.co.id)
