Site icon Watchnews.co.id

Wakil Ketua Umum PAN: Zulkifli Hasan Tidak Mungkin Lakukan Penistaan Agama

Bagikan

Watchnews | Jakarta, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, membela Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas, dari tuduhan penistaan agama.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, Yandri mengungkapkan keyakinannya bahwa Zulhas tidak mungkin melakukan tindakan penistaan terhadap agama.

“Dengan rekam jejak yang ada selama ini, tidak mungkin seorang Zulkifli Hasan melakukan penistaan terhadap agama,” tegas Yandri, merespons video ucapan Zulhas yang menjadi sorotan terkait isu perubahan dalam tata cara shalat.

Menurut Yandri, pernyataan Zulhas mengenai shalat hanyalah sebuah kelakar yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam fanatisme berlebihan.

“Bang Zul menyampaikan hal tersebut semata-mata karena ingin mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai karena fanatisme berlebihan kemudian merubah tata cara shalat seseorang,” jelasnya, di kutif dari ANTARA

Yandri menegaskan bahwa pernyataan Zulhas merupakan analogi yang dimaksudkan agar mudah dipahami oleh masyarakat.

“Fenomena adanya keretakan karena berbeda pilihan sudah mulai muncul, walaupun tidak terlalu besar. Nah, di sinilah kemudian Bang Zul mencontohkan dengan sesuatu yang mudah dipahami masyarakat,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum PAN berharap agar praktik politik identitas tidak kembali muncul pada pemilu. Ia mengajak semua pihak untuk mengutamakan tabayun (konfirmasi) dan husnuzan (berbaik sangka) dalam menanggapi setiap permasalahan.

“Mari kita laksanakan pemilu dengan mengedepankan politik santun. Kita kedepankan tabayun dan husnuzan dalam setiap persoalan yang ada,” ucap Yandri.

Sebelumnya, Zulhas menyampaikan kelakar mengenai perubahan perilaku masyarakat saat shalat dalam acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang pada Selasa (19/12).

Pernyataan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, namun Yandri menekankan pentingnya menjaga konteks dan tidak menyeret figur Zulhas ke dalam polemik yang tidak perlu.

Exit mobile version